Rabu, 02/09/2026

Kejari Berau jadikan Kepercayaan Publik sebagai Ukuran Kinerja di Momen HUT ke-81

Rabu, 02/09/2026

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. (Foto: Dok.Kejari Berau)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejari Berau jadikan Kepercayaan Publik sebagai Ukuran Kinerja di Momen HUT ke-81

Rabu, 02/09/2026

logo

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. (Foto: Dok.Kejari Berau)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau tidak ingin menjadikan banyaknya perkara yang ditangani sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum. 

Memasuki momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, institusi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Reopan Saragih itu menempatkan tata kelola, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat sebagai bagian penting dari capaian kinerja.

Capaian Kejari Berau selama semester pertama 2026 menunjukkan bahwa kinerja kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara, tetapi juga bagaimana institusi memberikan pelayanan yang akuntabel dan responsif kepada masyarakat.

“Capaian kami bukan hanya diukur dari banyaknya perkara, tetapi juga kualitas tata kelola dan kepercayaan masyarakat,” ujar Reopan.

Satu diantara capaian yang disorot ialah keberhasilan Kejari Berau meraih peringkat pertama dalam kategori Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan terbaik dan akurat pada semester pertama 2026.

Capaian tersebut menjadi indikator komitmen jajaran Kejari Berau dalam menjaga tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tidak berhenti di aspek administrasi, Kejari Berau juga meraih peringkat kedua sebagai satuan kerja pengguna HAI CSO teraktif periode semester pertama 2026. Pemanfaatan sarana tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara institusi kejaksaan dan masyarakat. “Pelayanan harus aktif, responsif, dan terbuka menerima masukan masyarakat,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian lebih besar adalah hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I 2026. Kejari Berau memperoleh nilai 97 dengan kategori sangat baik.

Bagi Reopan, angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Nilai itu merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang justru menuntut jajaran Kejari Berau untuk bekerja lebih baik. Penghargaan dan tingginya tingkat kepuasan masyarakat tidak boleh membuat jajaran Adhyaksa berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan kualitas pelayanan dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Kepercayaan publik adalah modal terbesar bagi institusi penegak hukum,” tegasnya.

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan dengan mengedepankan integritas, keadilan, dan pendekatan humanis. 

Prinsip tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan.

Kejari Berau juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat ditempuh melalui mekanisme dan saluran resmi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Masyarakat Berau diajak membangun budaya taat hukum sekaligus ikut mengawasi jalannya penegakan hukum.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa hukum hadir untuk memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan,” katanya.

Ia berharap hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat Berau semakin dekat. Kritik dan masukan dari masyarakat, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas institusi. 

Bagi Kejari Berau, peringatan HUT ke-81 bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi titik refleksi untuk memastikan bahwa setiap kewenangan yang dijalankan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Kembalikan kepercayaan publik dengan integritas, keadilan, dan kemanusiaan,” tutup Reopan.

Editor: Aspian Nur 

Kejari Berau jadikan Kepercayaan Publik sebagai Ukuran Kinerja di Momen HUT ke-81

Rabu, 02/09/2026

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. (Foto: Dok.Kejari Berau)

Share

Berita Terkait