Rabu, 02/09/2026
Rabu, 02/09/2026
Sekretaris DLH PPU, Syamsiah. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Rabu, 02/09/2026

Sekretaris DLH PPU, Syamsiah. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang semula dijadwalkan mulai 2027, ditunda hingga 2028.
Penundaan proyek dengan nilai pembangunan fisik sekitar Rp117 miliar tersebut dilakukan karena pengelolaan sampah di area Buluminung saat ini masih dinilai dapat diatasi melalui optimalisasi pemadatan sampah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Syamsiah, mengatakan penundaan pembangunan TPST tidak sampai mengganggu manajemen penanganan sampah harian.
“TPST itu seharusnya 2027, diundur ke 2028,” ujar Syamsiah, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, selama proses pengolahan dan pemadatan sampah dilakukan secara maksimal, volume sampah yang masuk ke Buluminung masih dapat ditangani DLH sembari menunggu pembangunan fisik TPST direalisasikan.
TPST tersebut nantinya akan dibangun di dalam kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung. Pemerintah Kabupaten PPU telah menyiapkan anggaran belanja fisik untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu tersebut.
“Yang jelas memang akan dibangun TPST di kawasan Buluminung. Nilainya kalau tidak salah Rp117 miliar untuk pembangunan fisiknya,” jelas Syamsiah.
Terkait luas lahan yang akan digunakan, Syamsiah menegaskan tidak ada perubahan dari perencanaan awal. Luas kawasan tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.
Editor: Erwin
Rabu, 02/09/2026
Sekretaris DLH PPU, Syamsiah. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER