Senin, 31/08/2026

Kelangkaan BBM di Berau, Polisi Ungkap Empat Kasus Sepanjang 2026

Senin, 31/08/2026

Antrean warga mendapatkan BBM di Berau di tengah pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Satreskrim Polres Berau. (Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kelangkaan BBM di Berau, Polisi Ungkap Empat Kasus Sepanjang 2026

Senin, 31/08/2026

logo

Antrean warga mendapatkan BBM di Berau di tengah pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Satreskrim Polres Berau. (Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan BBM, Polres Berau mencatat sedikitnya empat pelaku dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sepanjang 2026.

Dari empat kasus tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Seluruh berkas perkara juga telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dengan total barang bukti 8.000 liter Pertalite dan 1.500 liter Solar. 

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Muhammad Fajri mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Pada 2026 ini kami sudah membuat empat kasus penyalahgunaan distribusi BBM,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan data kepolisian, perkara pertama terjadi pada Februari 2026 dengan tersangka berinisial A, 22 tahun. Polisi mengamankan 30 jeriken berisi solar bersubsidi di wilayah Sambaliung.

Kasus berikutnya terjadi pada April. Tersangka berinisial DA, 20 tahun, diamankan dengan barang bukti 480 liter solar bersubsidi yang diangkut menggunakan satu unit dump truck bernomor polisi KT 8084 GK di kawasan Jalan Pulau Sambit atau Jalan Subroto.

Pada bulan yang sama, polisi kembali mengungkap kasus serupa dengan tersangka M, 20 tahun. Dari lokasi di Gunung Panjang, petugas mengamankan 450 liter solar bersubsidi, satu unit dump truck KT 8357 GK, satu mesin pompa, serta satu selang.

Kasus lainnya melibatkan tersangka RC, 22 tahun. Polisi mengamankan satu unit truk Hino dengan kapasitas tangki mencapai 8.000 liter yang berisi BBM jenis Pertalite.

Selain RC, polisi turut mengamankan FP, 37 tahun, berkaitan dengan dokumen PT Sinar Mandiri Bersahaja dalam perkara tersebut.

Fajri menjelaskan, modus yang ditemukan tidak sebatas pengumpulan BBM, tetapi mengarah pada aktivitas niaga yang tidak sesuai dengan ketentuan. BBM yang dikumpulkan kemudian berpotensi diperjualbelikan kembali.

“Dia mengumpulkan BBM lalu menyalahgunakannya untuk dijual kembali,” katanya.

Tak berhenti pada penindakan pidana, Polres Berau juga meningkatkan pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sejak Juli, polisi melakukan inspeksi mendadak secara berkala dan acak.

Sejumlah temuan di lapangan telah diberikan teguran. Polisi juga telah menggelar rapat koordinasi dengan pengelola dan pengawas SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kelangkaan yang dirasakan masyarakat tidak semakin diperparah oleh penyimpangan di tingkat distribusi.

“Kami mencari solusi supaya BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran,” tegasnya.

Polres Berau berencana kembali menggelar rapat koordinasi dalam waktu dekat untuk membedah persoalan BBM secara lebih menyeluruh, termasuk mencari akar masalah yang menyebabkan tekanan pada ketersediaan dan harga di tingkat masyarakat.

Fajri memastikan penindakan terhadap dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pengungkapan kasus baru apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelaku yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya. 

Editor: Erwin

 

Kelangkaan BBM di Berau, Polisi Ungkap Empat Kasus Sepanjang 2026

Senin, 31/08/2026

Antrean warga mendapatkan BBM di Berau di tengah pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Satreskrim Polres Berau. (Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait