Kamis, 03/09/2026

Disdikpora PPU Manfaatkan Aplikasi RSDM untuk Petakan Keperluan Guru

Kamis, 03/09/2026

Aplikasi RSDM 2026 yang dibuat untuk meningkatkan mutu dan optimalisasi pelayanan pendidikan. (dokdikdasmen)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdikpora PPU Manfaatkan Aplikasi RSDM untuk Petakan Keperluan Guru

Kamis, 03/09/2026

logo

Aplikasi RSDM 2026 yang dibuat untuk meningkatkan mutu dan optimalisasi pelayanan pendidikan. (dokdikdasmen)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara (Disdikpora PPU) memanfaatkan Aplikasi Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM) Tahun 2026, dengan tujuan menciptakan pemerataan distribusi Guru berbasis pada Analisis Kebutuhan Guru (ABK) yang siap digunakan dan diimplementasikan oleh Instansi Pemerintah Daerah.

Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen Disdikpora untuk mengetahui kondisi riil tenaga pendidik di setiap sekolah, mulai dari jumlah guru, kekurangan tenaga pendidik, bidang studi, guru kelas, hingga status kepegawaiannya.

Sekretaris Disdikpora PPU Durajat mengatakan, aplikasi RSDM merupakan sistem yang digunakan untuk membantu pemerintah daerah melakukan pemetaan, penataan, dan pemerataan guru berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.

"Aplikasi itu sebenarnya untuk pemetaan, penataan, dan pemerataan tenaga guru berbasis kebutuhan. Kita petakan jumlah gurunya, kekurangannya, mana guru bidang studi, mana guru kelas, serta statusnya," ujar Durajat kepada Korankaltim Kamis (3/9/2026).

Aplikasi RSDM dari Setditjen GTK Kementerian Pendidikan tersebut berbasis data Dapodik dan SiASN. Dengan basis data tersebut, Disdikpora dapat memvalidasi kebutuhan tenaga pendidik sebelum menentukan langkah penataan guru di lapangan. Pemanfaatan aplikasi ini dinilai penting mengingat kebutuhan guru di PPU terus berubah. Per 1 Agustus lalu, tercatat 79 guru yang pensiun, meninggal dunia, dan mutasi. Jumlah tersebut terus meningkat hingga mendekati 90 orang.

Bahkan Disdikpora memproyeksikan jumlah guru yang pensiun, meninggal dunia, dan mutasi mencapai sekitar 110 orang hingga akhir Desember 2026. Kondisi tersebut mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP. "Prognosa hitungan kami sampai Desember nanti di 2026 itu kurang lebih sekitar 110 guru yang pensiun, baik itu jenjang TK, SD, dan SMP," ungkapnya.

Ditengah keterbatasan anggaran daerah, hasil pemetaan melalui RSDM juga menjadi dasar bagi Disdikpora untuk mengoptimalkan tenaga guru yang sudah tersedia sebelum mengajukan pengangkatan tenaga kerja baru.

Satu diantara langkah yang telah dilakukan yakni memutasi atau rolling guru dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah yang mengalami kekurangan. Penempatan tersebut tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal guru.

"Dalam situasi anggaran daerah yang minim, kami optimalkan tenaga guru yang ada. Cara yang telah kita laksanakan kemarin, kita sudah memutasi atau merolling guru dari sekolah yang kelebihan guru ke sekolah yang kekurangan, dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal," jelas Durajat.

Penempatan guru dengan mempertimbangkan jarak domisili memberikan dampak positif terhadap efisiensi biaya, kenyamanan kerja, serta kedisiplinan mengajar. Selain mutasi internal, Disdikpora PPU juga menjajaki opsi redistribusi pegawai PPPK berkualifikasi Sarjana Pendidikan (SPd) yang saat ini bertugas di SKPD atau kantor lain agar dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai pendidik. Opsi lainnya yakni melakukan alih jenjang bagi tenaga administrasi sekolah yang telah menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan untuk diangkat menjadi tenaga guru.

Editor: Aspian Nur

Disdikpora PPU Manfaatkan Aplikasi RSDM untuk Petakan Keperluan Guru

Kamis, 03/09/2026

Aplikasi RSDM 2026 yang dibuat untuk meningkatkan mutu dan optimalisasi pelayanan pendidikan. (dokdikdasmen)

Share

Berita Terkait