Kamis, 03/09/2026
Kamis, 03/09/2026
Bupati Kubar Frederick Edwin pada Rapat Paripurna DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Kamis, 03/09/2026

Bupati Kubar Frederick Edwin pada Rapat Paripurna DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Perubahan APBD Kabupaten Kutai Barat 2026 membawa kenaikan belanja daerah menjadi Rp4,65 Triliun, dari APBD murni sebesar Rp3,52 Triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung enam prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Enam prioritas tersebut menjadi bagian dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang disepakati Pemkab Kubar bersama DPRD dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III, Kamis (3/9/2026).
Prioritas pertama menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Kebijakan ini menjadi salah satu dasar dalam menentukan program pembangunan pada perubahan anggaran tahun berjalan.
Selanjutnya, pemerintah memprioritaskan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pemenuhan gizi masyarakat serta perlindungan bagi kelompok rentan.
Di bidang sosial dan budaya, perubahan RKPD juga diarahkan pada penguatan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai agama dan norma, sekaligus menjaga warisan budaya sebagai identitas lokal Kubar.
Persoalan ekonomi masyarakat menjadi prioritas berikutnya melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja yang berorientasi pada potensi ekonomi lokal.
Sementara di sektor pembangunan fisik, pemerintah menempatkan infrastruktur berkelanjutan sebagai salah satu fokus. Arahnya mencakup peningkatan konektivitas antarwilayah, pemerataan pelayanan dasar, peningkatan kualitas permukiman hingga dukungan terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Prioritas terakhir menyangkut penguatan tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan perubahan kebijakan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi juga harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Pentingnya dukungan dan kontribusi bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi pembangunan tahun 2026 sesuai dengan kapasitas fiskal yang dimiliki,” kata Edwin.
Ia menilai kesepakatan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian dari proses untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan sekaligus memastikan program yang dijalankan tetap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dengan enam prioritas tersebut, perubahan RKPD 2026 menjadi acuan dalam penyesuaian program dan kegiatan perangkat daerah pada sisa pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 03/09/2026
Bupati Kubar Frederick Edwin pada Rapat Paripurna DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER