Jumat, 04/09/2026
Jumat, 04/09/2026
Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Jumat, 04/09/2026

Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp4,84 Triliun pada 2027. Angka tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemkab dengan DPRD Kubar.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kubar, Jumat (4/9/2026) yang jadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, setelah KUA-PPAS disepakati, tahapan berikutnya adalah asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebelum pemerintah mengajukan Nota Keuangan dan RAPBD 2027 kepada DPRD.
“Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang ditandatangani bersama saat ini,” kata Edwin.
Setelah proses asistensi selesai, pemerintah daerah akan mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2027 kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dalam proyeksi anggaran 2027, pendapatan daerah Kubar ditargetkan sebesar Rp3,78 Triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,84 Triliun.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan dalam struktur APBD tersebut, pemerintah daerah menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,06 Triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5 Miliar. Dengan proyeksi tersebut, belanja daerah yang direncanakan lebih besar dibandingkan pendapatan yang ditargetkan. Selisih tersebut tercermin dalam struktur pembiayaan daerah yang menjadi bagian dari rancangan APBD 2027.
Selain menyepakati KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemkab Kubar dalam rapat yang sama juga menyepakati kegiatan tahun jamak atau multiyears untuk periode 2027-2029 dengan nilai keseluruhan Rp2,52 Triliun.
Namun, kegiatan tahun jamak tersebut merupakan kesepakatan tersendiri dan akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun anggaran.
Menurut Edwin, kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran 2027 sebelum masuk ke tahap pembahasan RAPBD bersama DPRD.
Dengan berlanjutnya tahapan tersebut, pemerintah dan DPRD Kubar selanjutnya akan membahas rancangan APBD 2027 hingga nantinya ditetapkan menjadi APBD.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 04/09/2026
Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER