Senin, 10/06/2024
Senin, 10/06/2024
Sekwan DPRD PPU, Suhardi. (Erwin/Korankaltim.com)
Senin, 10/06/2024
Sekwan DPRD PPU, Suhardi. (Erwin/Korankaltim.com)
Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Anggota Legislatif terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menjalani prosesi pelantikan pada Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) PPU Suhardi kepada Korankaltim.com menjelaskan, wakil rakyat periode 2019-2024 bakal bakal memasuki purna tugas pada Agustus 2024 mendatang. “Sesuai dengan skedul dan SK (Surat Keputusan) jabatan yang terdahulu berakhir di 18 Agustus 2024,” kata Suhardi Senin (10/6/2024).
Karena harus terdapat pengisian maka pelaksanaan pelantikan anggota legislatif yang terpilih di Pemilu Serentak 2024 lalu dijadwalkan dilantik pada hari berakhirnya masa jabatan dewan periode 2019-2024. “Berakhirnya kan di tanggal 18 Agustus, jadi pelantikannya di hari itu juga biar tidak ada kekosongan,” jelasnya.
Berapa waktu lalu, KPU PPU telah menggelar pleno terbuka dan menetapkan 25 dewan terpilih periode 2024-2029. Dari jumlah tersebut, 18 orang diantaranya berstatus incumben atau anggota dewan periode sebelumnya. “Ada tujuh anggota baru dari tiga daerah pemilihan. Yang tetap itu ada 18 orang,” tutup Suhardi.
Editor : Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.