Senin, 17/06/2024
Senin, 17/06/2024
(dokkompas)
Senin, 17/06/2024
(dokkompas)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Sebanyak 43 kamera pemantau alias Closed-Circuit Television (CCTV) bakal dipasang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di sejumlah titik di tempat-tempat umum guna mencegah tindak kejahatan di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
"Dana pemasangan kamera pantau secara total mencapai sekira Rp200 Juta," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PPU Khairuddin melansir dari Antaranews.com Senin (17/6/2024) hari ini.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan dana pemasangan kamera pantau itu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.
Kominfo PPU juga melibatkan Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) di kabupaten tersebut agar pemasangan kamera pantau sesuai kebutuhan peningkatan keamanan wilayah.
Pemasangan kamera pantau itu juga bertujuan memudahkan pengawasan situasi di tempat-tempat umum serta mengurangi potensi kriminalitas di fasilitas umum.
Sejumlah tempat umum yang dipasang kamera pemantau antara lain pelabuhan klotok (kapal kayu), pelabuhan kapal cepat (speedboat), fasilitas pendidikan, serta ruas jalan dan tempat umum lainnya.
"Pemasangan kamera pantau itu di tempat rawan kejahatan, kawasan pendidikan, lampu merah, dan beberapa tempat yang dinilai butuh dipasangi kamera pantau," ujar Khairuddin. "Kami akan kerjakan pemasangan kamera pantau secara bertahap dan ditarget selesai tahun ini,"imbuhnya.
Lokasi pemasangan kamera pantau bisa berubah sesuai perkembangan sesuai hasil pendataan fasilitas umum atau lokasi yang dinilai potensi rawan kejahatan. Pemasangan kamera pantau juga dilengkapi dengan ruang monitor senter atau pusat kendali dengan sistem penyimpan data yang memadai.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.