Delapan warung yang berkedok menjual kopi dicurigai melakukan praktik prostitusi.
Salah satu yang dicurigai berdiri warung remang-remang berada di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
“Data sementara yang kita miliki ada delapan warung remang-remang di IKN,” kata Bergas Hartoko.
Polisi masih melakukan penyelidikan adanya dugaan warung remang-remang di wilayah IKN tersebut karena praktik prostitusi terselubung tidak mudah diungkap.
“Kalau unsur terpenuhi akan kami proses. Tapi, kasus tindak pidana perdagangan orang tidak mudah mengungkapnya. Kecuali, di tempat itu ada anak di bawah umur yang dipekerjakan, itu akan kelihatan,” ujarnya.
Bergas mengatakan, pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku juga menjadi daya tarik untuk mendirikan usaha, termasuk warung remang-remang. “Beberapa tahun terakhir ini memang banyak bermunculan yang diduga warung remang-remang,” tuturnya.
Polres PPU akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait dengan warung-warung baru berdiri di wilayah IKN Nusantara yang tidak mengantongi izin. “Mengenai penertiban warung, itu ranahnya pemerintah daerah,” tuturnya,melansir Pusaranmedia.com.
Bergas menegaskan, Polres PPU terus memantau tempat yang diduga menyediakan jasa prostitusi di wilayah IKN.
“Untuk sementara ini masih terus kami pantau kalau unsur terpenuhi pasti kami proses hukum karena kondusifitas wilayah harus dijaga agar pembangunan IKN berjalan lancar,” jelas Bargas.
Editor Aspian Nur