Rabu, 03/06/2026

Oknum Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santri Sejak 2021

Rabu, 03/06/2026

ilustrasi kekerasan seksual ( Foto: Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santri Sejak 2021

Rabu, 03/06/2026

logo

ilustrasi kekerasan seksual ( Foto: Korankaltim.com)

Penulis : Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dugaan kasus kekerasan seksual massal kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

Seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap belasan santrinya. Kasus kelam ini diperkirakan telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan sedikitnya 11 orang korban.

Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Sudirman mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen  mendalam terhadap para korban. Hingga saat ini, sudah ada 11 orang  yang melapor dan resmi memberikan kuasa hukum kepada TRC PPA untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.

"Berdasarkan aduan dan asesmen yang kami lakukan, tindakan kekerasan seksual ini terjadi di dalam ruangan. Bahkan, ada momen di mana tindakan tersebut melibatkan hingga tiga orang korban sekaligus dalam satu ruangan," kata Sudirman kepada KoranKaltim.com, Rabu (3/6/2026) malam.

Aksi bejat terduga pelaku ini sudah berlangsung sangat lama. Dari pengakuan para korban, garis waktu kejadian pertama kali terlacak dimulai sejak tahun 2021 hingga akhir tahun 2025.

"Mayoritas korban saat ini statusnya sudah jadi alumni pesantren, tapi ada beberapa di antaranya yang terkonfirmasi masih di bawah umur saat kejadian berlangsung," ungkapnya.

Mengingat skala kasus yang cukup besar, TRC PPA menegaskan tidak akan berkoordinasi dengan pihak internal pesantren. Mereka memilih untuk langsung melayangkan laporan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) demi objektivitas pemeriksaan.

Sementara  Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Aulia Hadi Rahman mengaku belum mendapat laporan terkait dengan dugaan kasus ini. Pihaknya akan langsung melakukan penelusuran lapangan setelah isu tersebut mulai viral di tengah masyarakat.

"Kami akan lakukan cross-check di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," terang Iptu Aulia Hadi Rahman.

Meski petugas sudah bergerak melakukan investigasi awal,  Aulia mengungkapkan hingga Rabu malam belum ada laporan polisi (LP) resmi yang masuk, baik di tingkat Polsek maupun Polres Kukar. Kasus ini sendiri terindikasi sebagai pengembangan atau rentetan dari isu serupa yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian mengimbau keras kepada para korban, keluarga, maupun pendamping dari TRC PPA untuk segera membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat. Laporan formal tersebut sangat mendesak agar aparat penegak hukum memiliki dasar legitimasi yang kuat untuk menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.


Editor: Aspian Nur 

Oknum Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santri Sejak 2021

Rabu, 03/06/2026

ilustrasi kekerasan seksual ( Foto: Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait