Sebelumnya, kawasan ini dijadwalkan akan beroperasi pada April. Namun hingga akhir Mei 2026 belum berjalan karena operasional Pujasera masih tertunda proses administrasi belum sepenuhnya rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKM Kukar, Muhammad Reza mengatakan, saat ini pihaknya terus melengkapi berbagai dokumen dan tahapan yang diperlukan agar pengoperasian kawasan ini dapat segera dilakukan.
“Pengoperasiannya masih dalam proses melengkapi administrasi. Sudah kita usahakan tapi memang ada beberapa yang masih terkendala,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pekerjaan fisik kawasan ini telah selesai dan diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saat ini tahapan berlanjut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk proses verifikasi administrasi.
“Proses dari BPKD, dari PU ke BPKD sudah. Nanti dari BPKD melakukan verifikasi setelah selesai baru nanti ke bagian untuk SK Pengguna Barang Milik Daerah,” tambahnya.
Menurutnya, setelah Surat Keputusan (SK) Pengguna Barang Milik terbit dan aset resmi melekat pada DiskopUKM Kukar, pihaknya akan segera memulai tahapan operasional kawasan.
“Kalau SK sudah terbit dan diserahkan ke kami Diskop maka akan mulai proses untuk operasional kebijakan itu,” ucapnya.
DiskopUKM Kukar juga berencana menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan dan pengembangan kawasan Pujasera. Bahkan, nilai minimal sewa kawasan disebut sudah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kita akan kerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengembangannya nanti. Kita sudah dapat nilai minimal untuk penyewaannya,” jelasnya.
Kata dia, penerbitan SK diperkirakan selesai pada awal Juni 2026. Selanjutnya, proses kerja sama dengan pihak ketiga akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Juni.
“Untuk kawasan Pujasera sudah mulai terisi tenant pada akhir Juni atau awal Juli mendatang. Kita ingin di awal Juli sudah terisi. Target kami di Juni ini sudah selesai pengelolaannya,” harapnya.
Dalam hal ini, DiskopUKM Kukar memastikan UMKM lokal khususnya yang berada di Tenggarong tetap mendapat ruang di kawasan tersebut, pihaknya juga akan menghadirkan tenant dengan merek yang sudah dikenal untuk menarik pengunjung datang ke kawasan Pujasera.
“Kita ingin tetap harus ada UMKM lokal yang mengisi di situ. Tapi harus ada juga tenant-tenant dengan nama brand yang sudah dikenal masuk di situ agar dapat menarik para pengunjung,” ujarnya.
Terkait dengan, banyak pelaku UMKM yang mulai menanyakan mekanisme pengisian tenant kepada pemerintah daerah. DiskopUKM memastikan akan mempublikasikan informasi tersebut.
Editor: Erwin