Penetapan itu dilakukan menyusul pengungkapan sejumlah kasus besar narkotika dalam beberapa pekan terakhir. Kasus tersebut antara lain penyitaan puluhan paket sabu, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba, hingga dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memicu keresahan masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di Samarinda.
“Wilayah Samarinda Seberang, Samarinda Kota, dan Sungai Kunjang masih kami kategorikan sebagai zona merah narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5/2026).
Langkah pemberantasan juga diperkuat melalui sinergi antara Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, hingga Bareskrim Polri. Salah satu operasi besar dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan yang menggerebek kawasan Gang Langgar yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 13 orang yang terdiri dari 11 terduga pengedar dan dua pengguna narkotika.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim juga melakukan penggerebekan di kawasan Gang Lena, belakang Pasar Kedondong, Kecamatan Sungai Kunjang. Dari operasi itu, polisi menangkap dua pria berinisial ID (36) dan HY (41) yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu.
Petugas menemukan 17 paket sabu dari tangan ID beserta uang tunai Rp15,5 juta dan satu unit telepon genggam. Sedangkan dari HY, aparat menyita 165 paket sabu, dua ponsel, dan uang tunai sebesar Rp10,2 juta.
Kompol Bangkit mengakui pengungkapan kasus narkoba di sejumlah titik rawan bukan perkara mudah. Menurutnya, jaringan pengedar memiliki sistem pengawasan yang cukup rapi untuk memantau pergerakan aparat.
“Di beberapa lokasi target memang ada orang-orang yang bertugas mengawasi situasi atau menjadi mata-mata bagi bandar,” katanya.
Meski menghadapi berbagai hambatan, polisi memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan Samarinda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Editor: Erwin