Kamis, 13/06/2024

Tuduh Adik Ambil Uang dan Lakukan KDRT, Mantan Napi Terancam Masuk Penjara Untuk yang Ketiga Kali

Kamis, 13/06/2024

RA (duduk) diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota pasca dilaporkan sang adik, lantaran melakukan KDRT. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tuduh Adik Ambil Uang dan Lakukan KDRT, Mantan Napi Terancam Masuk Penjara Untuk yang Ketiga Kali

Kamis, 13/06/2024

logo

RA (duduk) diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota pasca dilaporkan sang adik, lantaran melakukan KDRT. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

Penulis: Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Berstatus mantan narapidana (napi) karena sudah pernah masuk penjara karena kasus kriminalitas tak membuat RA jera.

Ancaman kembali masuk bui membayangi pria 40 tahun itu setelah melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap adiknya sendiri hanya karena urusan uang Rp250 Ribu.

Semua berawal saat RA kehilangan uang senilai tersebut pada Selasa (11/6/2024) lalu di rumahnya Jalan Marsda A Saleh (eks Jalan Kebaktian) Gang 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

RA pun mencurigai dan menuduh adiknya yang mengambil uang tersebut. "Adiknya tersinggung karena merasa tidak mengambil uang kakaknya, akhirnya mereka cekcok hingga terjadi pemukulan terhadap adiknya menggunakan gantungan baju terbuat dari kayu berkali-kali ke bagian wajah serta badannya," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dihubungi Korankaltim.com melalui ponselnya Kamis (13/6/2024) hari ini. "Akibat perbuatan kakaknya itu si adik mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya," sambungnya.

Tak terima dengan perbuatan RA, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut. "Setelah adiknya melapor dan kami memintai keterangan, kurang dari satu jam kakaknya langsung kami amankan di rumahnya bersama barang bukti gantungan baju yang digunakan pelaku memukul korban," sebut Tri lagi.

Pemukulan terhadap adik sendiri ternyata bukan yang pertama dilakukan RA, karena sebelumnya pernah dilakukan karena ponsel yang hendak digunakan RA digunakan adiknya tersebut.  "Sebelumnya dia pernah juga memukul adiknya, jadi ini pemukulan yang kedua kalinya," ucap Tri.

RA sendiri sudah pernah ditahan polisi dengan perkara penggelapan serta narkoba. “Jadi ini ketiga kalinya pelaku masuk penjara, sebelumnya dia dipenjara karena kasus penggelapan dan narkoba, yang sekarang KDRT," pungkasnya.


Editor: Aspian Nur

Tuduh Adik Ambil Uang dan Lakukan KDRT, Mantan Napi Terancam Masuk Penjara Untuk yang Ketiga Kali

Kamis, 13/06/2024

RA (duduk) diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota pasca dilaporkan sang adik, lantaran melakukan KDRT. (Foto: Polsek Samarinda Kota)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.