Rabu, 07/04/2021
Rabu, 07/04/2021
LK (27) pria yang diamankan FKPM usai, karena ajak karaoke IRT tak bayar. (Foto: FKPM Pelita)
Rabu, 07/04/2021

LK (27) pria yang diamankan FKPM usai, karena ajak karaoke IRT tak bayar. (Foto: FKPM Pelita)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembualan, yang kerap dalam Bahasa keseharian di Kota Samarinda diartikan sombong, sepertinya tepat diberikan kepada pemuda yang satu ini. Bagaimana tidak, dengan gayanya yang pembualan itu, LK hari Minggu (4/4/2021) lalu mengajak beberapa ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan tetangganya sendiri di Jalan Sultan Alimudin Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, pergi ke salah satu mal yang terletak di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, yaitu Samarinda Central Plaza (SCP) dan disana mengajak para IRT tersebut untuk berkaraoke.
Pemuda 27 tahun itu pun bernyanyi bersama para IRT selama tiga jam, dari pukul 20.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA. Setelah puas bernyanyi, dengan santainya LK mengajak para IRT pulang tanpa membayar. Pergantian shift karyawan membuat aksi LK tak terpantau, sementara para IRT yang diajak juga mengira kalau LK sudah membayar.
Tak pelak, perbuatan LK ini pun dilaporkan karyawan tempat karaoke tersebut kepada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita dan langsung diusut Marno, Ketua FKPM Pelita kepada korankaltim.com Rabu (7/4/2021) hari ini menjelaskan apa yang dilakukan LK tersebut.
“Dia membawa ibu-ibu tetangganya ke tempat karaoke di mal itu, ambil paketan tiga jam dari jam delapan malam sampai jam 11 malam. Tetapi setelah selesai itu dia langsung pergi begitu saja bersama dengan ibu-ibu itu tanpa membayar," jelas Marno.
"Kebetulan saat itu ada pergantian shift karyawan. Setelah para karyawan cek ternyata LK bersama rombongannya belum bayar, mau tak mau karyawan yang bayar dulu setelah itu mereka melapor ke kami," sebut Marno lagi.
Atas laporan para karyawan itu, FKPM Pelita pun menangkap LK. “Dia (LK) meninggalkan nomor teleponnya di tempat karaoke tersebut. Sebelumnya saat dihubungi karyawan karaoke LK selalu berkelit dan berjanji akan membayar, tetapi tidak ada juga, makanya kami menangkap dia," sebut Marno lagi. Siang tadi LK dipancing anggota FKPM dan mau diajak bertemu.
"Setelah berhasil, kami langsung amankan dia ke Pos FKPM dan dipertemukan dengan karyawan karaoke," ungkapnya. LK pun mengakui perbuatannya dan membayarkan uang Rp 200 ribu milik karyawan karaoke tersebut. "Yang bayar juga dari keluarga LK. LK berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dengan membuat surat pernyataan dan dia tidak ditahan karena masalah ini diselesaikan secara damai," tutup Marno.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Rabu, 07/04/2021
LK (27) pria yang diamankan FKPM usai, karena ajak karaoke IRT tak bayar. (Foto: FKPM Pelita)
TERPOPULER