Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Lapak Kosong di Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Selasa, 16/06/2026

Lapak Kosong di Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memberi tenggat waktu satu pekan kepada 187 pedagang di Pasar Tangga Arung atau Tenggarong Square yang belum menandatangani Surat Kesepakatan Tertib Berdagang (SKTB).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sayid Fathullah menyebutkan sebanyak 516 pedagang dari total 703 lapak telah resmi menandatangani SKTB dan menyepakati aturan baru.
“Kalau yang belum tanda tangan itu tersisa 187 pedagang yang belum menyelesaikan administrasi SKTB,” ungkap Sayid Fathullah, Selasa (16/6/2026).
Kata dia, Pemkab Kukar telah memberikan waktu terakhir selama satu minggu ke depan sejak Juni bagi pedagang tersisa untuk melakukan tanda tangan.
Disperindag Kukar juga menemukan sekitar 100 lapak yang selama ini dibiarkan tutup oleh pemiliknya. Alasan utama para pedagang tidak membuka lapak mereka adalah karena kendala kekurangan modal, bukan sekadar faktor pasar yang sepi.
“Hingga saat ini, belum ada pedagang yang mengembalikan lapak mereka secara sukarela kepada pemerintah, padahal, daftar tunggu warga lainnya banyak yang mengantre untuk mendapatkan lapak di pasar itu dan sudah mencapai hampir 200 orang,” ujarnya.
Sayid mengimbau pedagang yang sudah tidak ingin berjualan agar segera mengembalikan aset negara tersebut agar bisa dialihkan kepada warga yang bermodal dan siap berdagang.
Sayid mengaku, pemerintah daerah telah memberikan banyak kelonggaran kebijakan seperti bebas Retribusi, Bupati dan Wakil Bupati memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya retribusi dari bulan Januari hingga Mei karena kondisi ekonomi makro.
“Untuk retribusi pasar baru resmi diberlakukan terhitung mulai Juni 2026 dengan tarif Rp600 ribu dikalikan luas lapak,” ucapnya.
Disperindag Kukar juga telah mengetahui keluhan pedagang mengenai sepinya pembeli akibat hantaman tren belanja daring (online). Pihaknya bersama, DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar tengah menyusun rencana jangka pendek.
“Kami berkomitmen untuk rutin menggelar berbagai acara hiburan dan kegiatan di kawasan Tanggarong Square untuk memancing keramaian dan meningkatkan volume penjualan pedagang. Harapan kami semoga apa yang dilakukan ke depan dapat berdampak dan ekonomi kita membaik,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Lapak Kosong di Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER