Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Proses pemakaman jemaah haji asal Kutim yang meninggal di Makkah, Arab Saudi. (Foto: Dok.Keluarga)
Selasa, 16/06/2026

Proses pemakaman jemaah haji asal Kutim yang meninggal di Makkah, Arab Saudi. (Foto: Dok.Keluarga)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kementrian Haji (Kemenhaj) Kutai Timur (Kutim) memastikan ahli waris dua calon jemaah haji asal Kutim yang wafat di Tanah Suci akan menerima santunan asuransi haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kemenhaj (Kutim), Basmawati Sija mengatakan, pemerintah telah menjamin perlindungan bagi jemaah haji yang meninggal dunia selama menjalankan rangkaian ibadah haji, termasuk akibat sakit maupun sebab-sebab umum lainnya. Setiap jemaah yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji tetap mendapatkan hak asuransi.
“Santunan itu nantinya diberikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Basmawati.
Terkait besaran santunan yang diterima ahli waris setara dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah dibayarkan jemaah saat pelunasan biaya haji. Untuk jemaah yang wafat karena sakit atau sebab biasa, nilai santunannya sebesar BIPIH yang telah dibayarkan.
“Ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada jemaah dan keluarganya,” jelasnya.
Diketahui, dua jemaah haji asal Kutim yang meninggal dunia di Tanah Suci berasal dari Kecamatan Karangan dan Kecamatan Sangatta Utara.
Yusuf Hasan Kaco (65), warga Kecamatan Karangan, yang meninggal dunia pada 17 Mei 2026 di German Hospital Makkah. Sementara jemaah kedua, Idae Bandung Nuheng (68), warga Kecamatan Sangatta Utara, wafat pada 3 Juni 2026 di Rumah Sakit An-Nur Makkah.
“Kedua jemaah tersebut meninggal dunia akibat serangan jantung saat berada di Makkah. Kami turut berduka cita atas kepergian mereka,” katanya.
Ia memastikan seluruh proses penanganan terhadap kedua jemaah telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Mulai dari perawatan medis hingga proses pemulasaraan dan pemakaman telah dilaksanakan dengan baik.
“Alhamdulillah seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan. Keduanya dimakamkan di Makkah dengan penghormatan yang layak sebagaimana prosedur yang berlaku bagi jemaah haji Indonesia,” terangnya.
Selain itu, Kemenhaj Kutim juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses administrasi dan pencairan hak-hak jemaah dapat berjalan lancar.
Pihaknya terus memantau dan membantu proses administrasi, termasuk klaim asuransi bagi ahli waris agar dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya menyampaikan belasungkawa serta duka cita yang mendalam.
“Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan husnul khatimah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Proses pemakaman jemaah haji asal Kutim yang meninggal di Makkah, Arab Saudi. (Foto: Dok.Keluarga)
TERPOPULER