Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Hamparan hutan mangrove di Kabupaten Berau menjadi salah satu penyumbang capaian penurunan emisi karbon. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Selasa, 16/06/2026

Hamparan hutan mangrove di Kabupaten Berau menjadi salah satu penyumbang capaian penurunan emisi karbon. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Di tengah proyeksi penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2026, skema dana karbon mulai dipandang sebagai penopang baru bagi keberlanjutan fiskal kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau.
Meski nilainya relatif kecil, program ini dinilai mampu menjaga stabilitas pembiayaan pembangunan berbasis masyarakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyebut dana karbon bukan sekadar insentif lingkungan, tetapi juga instrumen fiskal alternatif yang mulai menunjukkan peran strategis.
“Memang tidak besar, sekitar Rp349 juta per kampung, tetapi sangat membantu ketika ADK menurun,” ujarnya.
Kabupaten Berau memiliki 77 kampung dan sejumlah kelurahan yang menerima manfaat skema dana karbon tersebut. Dana ini tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan langsung dialokasikan ke tingkat kampung dan kelurahan untuk mendukung operasional serta program pembangunan berbasis lokal.
Skema pendanaan ini berasal dari kerja sama internasional melalui Bank Dunia, yang kemudian disalurkan secara berjenjang melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebelum sampai ke pemerintah daerah dan masyarakat kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil nyata dari keberhasilan masyarakat menjaga hutan.
“Berau berhasil menurunkan emisi bersama masyarakat kampung sehingga memperoleh kompensasi kinerja,” katanya.
Besaran dana yang diterima setiap kampung bervariasi antara Rp300 juta hingga Rp394 juta per tahun, tergantung luas wilayah dan capaian konservasi hutan, termasuk mangrove dan hutan tropis.
Namun, di balik capaian tersebut, tantangan fiskal masih membayangi. Pemerintah daerah memproyeksikan ADK tahun 2026 turun signifikan menjadi Rp145 miliar, dari sebelumnya Rp320 miliar pada 2025. Penurunan ini dipicu berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat dana karbon semakin penting sebagai instrumen pelengkap anggaran kampung. Pemerintah daerah mendorong agar kampung tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi mulai mengembangkan potensi ekonomi berbasis lingkungan. “Secara regulasi, kewajiban alokasi tetap terpenuhi,” tegasnya.
Lebih jauh, pemerintah mendorong pemanfaatan dana karbon untuk kegiatan produktif seperti ekowisata, usaha kehutanan berkelanjutan, hingga program pencegahan kebakaran hutan. Pendekatan ini diharapkan menggeser paradigma masyarakat, dari memandang hutan sebagai sumber eksploitasi menjadi aset ekonomi berkelanjutan.
Dengan kondisi fiskal yang menantang, dana karbon kini bukan hanya instrumen lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan ekonomi kampung di Berau.
“Dana ini harus dikelola untuk menjaga hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanpa merusak ekosistem,” tandasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Hamparan hutan mangrove di Kabupaten Berau menjadi salah satu penyumbang capaian penurunan emisi karbon. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER