Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Selasa, 16/06/2026

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memfokuskan sisa anggaran daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga. Langkah ini diambil di tengah realisasi serapan anggaran belanja daerah yang dinilai masih relatif rendah pada tahun ini.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran saat ini disebabkan oleh sejumlah program kerja yang belum berjalan sepenuhnya, terutama pada sektor belanja fisik.
“Untuk serapan anggaran saat ini juga masih rendah ya, karena memang kan terkait dengan pelaksanaan kegiatan, ya terutama untuk yang sifatnya belanja-belanja fisik ini kan belum ada yang jalan,” ujar Muhajir, Selasa (16/6/2026).
Meskipun serapan belanja dinilai lambat, Muhajir menegaskan pemerintah daerah memiliki skala prioritas yang jelas untuk mengamankan kondisi fiskal daerah, salah satunya dengan merampungkan pemenuhan kewajiban utang.
Berdasarkan hasil peninjauan ulang (review) terbaru, total nilai utang Pemkab PPU tercatat berada di angka Rp215 miliar, dari data sebelumnya yang sempat menyentuh Rp221 miliar.
Sebagai langkah taktis, Pemkab PPU juga telah menuntaskan proses administratif terkait rencana pinjaman daerah kepada BanKaltimtara sebesar kurang lebih Rp200 miliar. Dana pinjaman tersebut diproyeksikan untuk membantu penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Pinjaman ke BanKaltimtara sudah tuntas ya. Mungkin sebentar lagi untuk proses penyelesaian ke pihak ketiga itu bisa di-share. Nilainya kurang lebih Rp200 miliar lah,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai kecukupan dana pinjaman tersebut untuk menutup seluruh total utang daerah, Muhajir optimistis bahwa pemerintah daerah akan menemukan jalan keluar guna melunasi sisa kekurangan yang ada melalui sumber kas lainnya. “Ya, insyaAllah kita akan selesaikan,” tegas Muhajir.
Di sisi lain, terkait kepastian pencairan dana transfer dari pemerintah pusat yang diharapkan mampu memperkuat likuiditas kas daerah, Muhajir mengaku bahwa hingga saat ini belum ada informasi atau kepastian lebih lanjut mengenai waktu penyerahannya.
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER