Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Foto: Shutterstock)
Selasa, 16/06/2026

Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Foto: Shutterstock)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pihak kepolisian resmi menaikkan status perkara dugaan kasus kekerasan seksual di wilayah Kembang Janggut ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai adanya kasus tersebut.
“Kita ingin proses hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan agar status hukum terduga pelaku dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) IPTU Irma Eka Wati, Selasa (16/6/2026).
Ia mengungkapkan, proses hukum perkara ini dipastikan tetap berpusat dan ditangani secara langsung oleh Polsek Kembang Janggut.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan yakni untuk mempercepat proses birokrasi dan mobilisasi tim di lapangan serta dapat lebih cepat menjangkau seluruh korban dan saksi kunci yang mayoritas berdomisili di Lima Janggut.
“Seluruh langkah penanganan tetap kami pantau dan disesuaikan dengan petunjuk dari pihak Polsek setempat,” ungkapnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan verifikasi menyeluruh terhadap total jumlah korban yang terdampak.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat 12 anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Kembang Janggut. Penyidik juga membenarkan bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri (kabur) saat akan dilakukan pemanggilan.
“Kami pastikan kepolisian telah menyebar tim lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan medis dan psikologis cek semua fisik atau psikis terhadap para korban untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada Desember 2025. Hingga kini telah terungkap sebanyak 12 korban dan 13 orang telah menjadi saksi. Pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi terus berjalan dampingan oleh TRC PPA Kaltim.
Sementara, terduga pelaku kekerasan seksual di Kembang Janggut dipastikan buka pembina atau guru mengaji di pendidikan keagamaan tersebut.
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (Foto: Shutterstock)
TERPOPULER