Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sebut belum ada jadwal lanjutan Banmus soal pembahasan Hak Angket. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Selasa, 16/06/2026

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sebut belum ada jadwal lanjutan Banmus soal pembahasan Hak Angket. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim hingga kini belum menetapkan jadwal resmi pembahasan usulan hak angket yang sebelumnya mengemuka di lingkungan legislatif.
Penentuan agenda tersebut masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dijadwalkan berlangsung pada penghujung Juni 2026.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menegaskan bahwa pembahasan hak angket belum dapat dilaksanakan sebelum mendapatkan penetapan resmi melalui forum Banmus.
Menurutnya, seluruh agenda strategis DPRD, termasuk hak angket, harus melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan dalam forum tersebut.
“Belum ada jadwalnya. Masa agenda Banmus yang sekarang berakhir bulan ini. Nanti akan kami rapatkan terlebih dahulu di Banmus untuk menentukan jadwal pembahasan hak angket itu,” ujar Ekti pada Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, keputusan terkait waktu pelaksanaan pembahasan hak angket tidak dapat ditetapkan secara sepihak oleh pimpinan DPRD.
Seluruh unsur pimpinan dan anggota yang tergabung dalam Badan Musyawarah harus terlebih dahulu menyepakati agenda tersebut sebelum masuk ke dalam kalender resmi kegiatan dewan.
Menurut Ekti, kemungkinan besar pembahasan mengenai penjadwalan hak angket akan dilakukan pada rapat Banmus yang digelar menjelang akhir bulan ini.
“Nanti akan kami lihat persetujuan dari teman-teman pimpinan dan anggota Banmus. Kira-kira kapan waktu yang tepat. Kemungkinan pembahasannya dilakukan pada akhir bulan ini,” katanya.
Di tengah dinamika terkait usulan hak angket, DPRD Kaltim tetap menjalankan berbagai agenda legislasi dan fungsi pengawasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Ekti menegaskan Banmus memiliki peran sentral dalam mengatur dan menyusun seluruh agenda kelembagaan DPRD.
Melalui forum inilah berbagai kegiatan dewan direncanakan, mulai dari rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), rapat kerja komisi, hingga agenda pengawasan seperti penggunaan hak angket.
Menurutnya, keberadaan Banmus penting untuk memastikan seluruh agenda DPRD tersusun secara terukur, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Secara ideal, kata dia, Banmus menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk periode tiga bulan ke depan. Namun dalam praktiknya, penyesuaian sering dilakukan karena adanya perubahan agenda maupun kebutuhan pembahasan yang berkembang secara dinamis.
“Sebenarnya rapat Banmus itu dirancang untuk menyusun agenda selama tiga bulan. Tetapi karena banyak perkembangan dan revisi agenda, sering kali jadwal yang disusun hanya untuk dua bulan dan kemudian dilakukan penyesuaian lagi,” terangnya.
Dengan belum adanya keputusan resmi terkait jadwal pembahasan hak angket, DPRD Kaltim saat ini masih menunggu hasil rapat Banmus sebagai forum yang berwenang menentukan agenda kelembagaan.
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sebut belum ada jadwal lanjutan Banmus soal pembahasan Hak Angket. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER