Rabu, 07/01/2026

Gelar Radalok, Pemkab Kutim Inginkan Realisasi APBD 2026 Tak Tersendat

Rabu, 07/01/2026

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor saat memberikan penjelasan (Ist)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gelar Radalok, Pemkab Kutim Inginkan Realisasi APBD 2026 Tak Tersendat

Rabu, 07/01/2026

logo

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor saat memberikan penjelasan (Ist)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menggeber percepatan realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok). Forum ini menjadi langkah awal pengawasan agar pelaksanaan APBD tidak kembali tersendat seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan Radalok bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak sejak awal tahun. 

Ia menilai keterlambatan realisasi kerap bersumber dari lemahnya persiapan administrasi dan koordinasi antar perangkat daerah.

“Radalok ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh program bisa berjalan sesuai target, baik dari sisi fisik maupun keuangan,” kata Noviari saat ditemui, Rabu (7/1/2026).

Ia meminta seluruh OPD segera merapikan dokumen pendukung kegiatan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.

Lebih jauh, Noviari mengingatkan persoalan klasik yang kerap berulang, yakni paket pekerjaan yang tidak terbayarkan atau menimbulkan utang kegiatan. Ia menegaskan, masalah tersebut harus diantisipasi sejak tahap perencanaan agar tidak kembali membebani keuangan daerah pada tahun berjalan.

“Jangan sampai kejadian tahun sebelumnya terulang. Tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola,” tegasnya.

Senada, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kutim, Insan Bowo Asmoro, menyebut Radalok yang dirangkai dengan evaluasi pelaksanaan APBD 2025 ini menjadi ruang refleksi bagi seluruh OPD.

“Evaluasi sangat penting untuk memetakan hambatan riil di lapangan yang selama ini menghambat laju realisasi program,” ujarnya.

Radalok ini bukan hanya evaluasi, tapi juga forum mencari solusi. Permasalahan yang muncul di lapangan harus segera dituntaskan agar target APBD 2026 tidak hanya berhenti di atas kertas. Dengan Radalok sebagai pintu awal, Pemkab Kutim menaruh harapan besar agar akselerasi APBD 2026 berjalan lebih disiplin dan terukur.

“Tantangannya kini terletak pada komitmen setiap perangkat daerah dalam menerjemahkan hasil rapat ke dalam kerja nyata, bukan sekadar laporan administrasi,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Gelar Radalok, Pemkab Kutim Inginkan Realisasi APBD 2026 Tak Tersendat

Rabu, 07/01/2026

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor saat memberikan penjelasan (Ist)

Share

Berita Terkait