Rabu, 26/06/2024

Antisipasi Pelanggaran di Pilkada, Bawaslu Mahulu Rutin Sosialisasi dan Rakor Terkait Regulasi

Rabu, 26/06/2024

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin. (Kiri). (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Antisipasi Pelanggaran di Pilkada, Bawaslu Mahulu Rutin Sosialisasi dan Rakor Terkait Regulasi

Rabu, 26/06/2024

logo

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin. (Kiri). (Foto: Istimewa)

Penulis: Julika Hengin

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Saaludin mengatakan, indeks kerawanan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahakam Ulu (Mahulu) diprediksi akan tetap ada, meski dibandingkan dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.  

Mulai dari pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, kemudian kampanye, dari setiap tahapan ini dinilai memiliki indeks kerawanan pelanggaran yang masing-masing berpotensi. Sehingga, timnya memerlukan langkah-langkah pencegahan yang strategis.

Berkaca dari Pemilu  pada Februari 2024 lalu, guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan pesta demokrasi, Bawaslu Mahulu rutin melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) dengan  para pihak untuk memberi pemahaman yang sama.

"Dengan tujuan untuk para pihak termasuk ke penyelenggara teknisnya supaya patuh kepada regulasi yang juga mereka buat sendiri. Misalnya rekrutmen Pantarlih oleh KPU Mahulu kemarin," sebutnya.

Hal ini diakui Saaludin merupakan bagian dari pengawasan timnya agar KPU Mahulu terhindar dari kesalahan dalam merekrut orang-orang yang tidak memenuhi syarat, yang berarti orang tersebut merupakan anggota dari salah satu partai politik.

"Kalau itu terjadi maka kami wajib mencegah itu untuk ditindaklanjuti, misalnya memberi saran perbaikan. Nah kalau memang tetap terjadi nya pelanggaran, tentu kita tangani sesuai dengan prosedur SOP yang sudah ada," jelasnya.

Misalnya kata Saaludin, ditemukan adanya pelanggaran administrasi, tindak pidana, atau kode etik. Kemudian pelanggaran tahapan kampanye, atau adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI.

"Tapi sejauh ini selama tahapan Pilkada ini, Alhamdulillah belum ada laporan dari pelanggaran yang dilakukan TNI POLRI kita bahkan ASN. Belum ada laporan, temuan kita juga belum ada. Tidak seperti yang di Samarinda," pungkasnya.

Editor: Maruly Z


Antisipasi Pelanggaran di Pilkada, Bawaslu Mahulu Rutin Sosialisasi dan Rakor Terkait Regulasi

Rabu, 26/06/2024

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin. (Kiri). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.