Jumat, 28/06/2024

Marbot Masjid Termasuk Guru Ngaji di Paser Sudah Terakomodir di BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 28/06/2024

Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakilnya, Syarifah Masitah Assegaf. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Marbot Masjid Termasuk Guru Ngaji di Paser Sudah Terakomodir di BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 28/06/2024

logo

Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakilnya, Syarifah Masitah Assegaf. (Foto: Istimewa)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER ā€“ Mmenjelang akhir periode kepemimpinannya, Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf terus berupaya melaksanakan pembangunan daerah, salah satunya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah melaksanakan program tersebut sejak Oktober 2022 lalu dan hingga saat ini capaian pelaksanaan UHC telah 95 persen. Berkaitan program tersebut, Fahmi Fadli menyampaikan, UHC merupakan program pelayanan kesahatan yang diluncurkan World Health Organization (WHO). Pemkab jelasnya menyambut program tersebut dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Jaminan kesehatan masyarakat sudah diakomodir melalui BPJS, untuk masyarakat sebagai pekerja rentan kami sudah lakukan upaya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir masyarakat bukan penerimah upah," ucap Fahmi, Kamis (27/6/2024).

Melalui BPJS Ketenagakerjaan katanya, Pemkab telah mendaftarkan 32.268 pekerja rentan, mulai dari imam dan marbot masjid, guru ngaji, RT, dan RW, relawan kebakaran relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

"Anggaran telah disediakan mencapai Rp1,6 miliar pada APBD Perubahan 2024 untuk mengcover 32.268 pekerja rentan di Kabupaten Paser dengan persentase mencapai 95 persen," terangnya.

Upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Paser tidak hanya sampai di situ. Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Paser masih melakukan pendataan terhadap masyarakat sebagai pekerja rentan.

Untuk diketahui, UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis. UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan. UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik.

UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk. UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, namun juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial.

"Cakupan UHC ini sangat luas, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Paser juga akan terus melakukan pengembangan dan inovasi untuk melaksanakan program UHC di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Maruly Z


Marbot Masjid Termasuk Guru Ngaji di Paser Sudah Terakomodir di BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 28/06/2024

Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakilnya, Syarifah Masitah Assegaf. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.