Komisioner Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan mengatakan, untuk saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah membentuk Pantarlih di setiap RT.
"Hari ini sudah berjalan kami melakukan pengawasan yang ketat di lapangan. Jadi tugas Pantarlih itu harus sesuai dengan aturan," ujarnya, Minggu (30/6/2024).
Ia berharap, kehadiran pengawas di lapangan dapat mencegah adanya pelanggaran administrasi yang berpotensi terjadi masalah. Ia mencontohkan, salah satu tugas Pantarlih harus mendata pemilih dari rumah ke rumah guna memastikan data yang dihasilkan itu valid.
"Sehingga jangan sampai Pantarlih ini semisal mereka tidak datang di rumah-rumah dan hanya menempelkan stiker saja dan hanya dititip saja dan tidak didata. Nah itu fokus pengawasan kami," jelasnya.
Ditanya mengenai tindakan Bawaslu jika mendapati adanya pelanggaran tersebut oleh Pantarlih, dirinya memastikan Bawaslu ditingkat Kelurahan pasti akan menguraikan laporan hasil pengawasannya dalam formulir laporan hasil pengawasan.
"Dan setelah itu, mungkin akan dianalisa dan jika ada dugaan pelanggaran mereka menyampaikan saran perbaikan. Jadi mengingatkan agar Pantarli kembali pada aturan main," pungkasnya.
Editor: Maruly Z