Terkait kondisi itu, Bupati Paser Fahmi Fadli, menjelaska, SiLPA yang terjadi dikarenakan Paser menerima anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH), namun masuknya anggaran ke pemerintah daerah sering kali pada akhir tahun anggaran.
"Kabupaten Paser menerima anggaran DBH selama empat semester, sering kali DBH baru masuk menjelang akhir tahun anggaran, ini membuat APBD Kabupaten Paser terus bertambah," ucap Fahmi Fadli, Rabu (26/2024).
Dia mengatakan, diterimanya DBH menjelang akhir tahun anggaran mengakibatkan Pemkab harus melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan dan melaksanakan pembangunan. Sementara itu waktu yang sangat singkat tidak memungkinkan untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan.
"Dinas Pendidikan memiliki 20 persen dari anggaran APBD Kabupaten Paser sebelum masuknya anggaran DBH, kewajiban 20 persen berdasarkan APBD Kabupaten Paser sudah berjalan dengan baik, kami tidak sempat lagi melaksanakan program dengan menggunakan anggaran DBH karena waktu yang sangat sempit," jelasnya.
Fahmi juga menjelaskan, SiLPA tersebut bukanlah anggaran yang mubazir atau tidak terpakai. Sebab Pemkab Paser melalui Disdikbud telah menyusun perencanaan pelaksanaan anggaran di tahun 2024 dengan menggunakan SiLPA tersebut.
"Anggaran SiLPA ini sudah masuk ke APBD Kabupaten Paser tahun 2024, saat ini sudah dilakukan penyusunan program dan akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran SiLPA yang ada," pungkasnya.
Editor: Maruly Z