Minggu, 30/06/2024
Minggu, 30/06/2024
Pihak kepolisian membawa RD meninjau lokasi kebakaran di Pasar Induk Senaken. (Foto: Istimewa)
Minggu, 30/06/2024
Pihak kepolisian membawa RD meninjau lokasi kebakaran di Pasar Induk Senaken. (Foto: Istimewa)
Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER ā Seorang pria berinisial RD (30) melampiaskan rasa sakit hati kepada saudaranya dengan membakar kios milik saudaranya tersebut di Pasar Induk Peyembolum, Senaken, Kabupaten Paser pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 04.30 WITA.
Namun, aksi pembakaran itu berbuntut panjang lantaran api juga ikut melahap total 16 kios pedagang yang ada di pasar tersebut. Atas peristiwa tersebut, Satuan Reskrim Polres Paser telah mengamankan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot, itu.
Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim IPTU Helmi S Saputro menyampaikan, sebelum peristiwa pembakaran terjadi, RD berselisih dengan BD yang merupakan saudaranya sendiri. Dalam perselisihan tersebut, RD sakit hati dan ingin melampiaskan amarahnya.
"Dua saudara yang saling bertengkar, salah satunya sakit hati dan ingin melampiaskan amarahnya dengan cara membakar kios milik saudaranya," ucap Iptu Helmi S Saputro, Minggu (30/7/2024).
Kios pedagang di Pasar Induk Senaken yang berdempetan dengan kios pedagang lainnya serta bahan bangunan kios yang sangat mudah terbakar, sehingga api dengan mudah menyala membara.
"Niatnya hanya ingin membakar kios milik saudaranya saja, tapi karena bangunan kios berdempetan dengan bangunan lainnya, sehingga kios lainnya juga ikut terbakar," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Paser melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa RD sempat berupaya kabur. RD berhasil diamankan sekira pukul 12.30 WITA di Kecamatan Kuaro. "RD telah kami amankan, ia juga mengakui perbuatannya, saat ini kami mengenakan pasal 187 KUHP," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.