Pelaksanaan PUSS berlangsung di Hotel Harris Samarinda dengan dikawal ketat aparat keamanan, termasuk partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu juga turut terlibat mengawal proses PUSS.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan, sebelumnya dalam putusan memerintahkan untuk menghitung ulang 41 TPS, namun saat ini menjadi 40 TPS lantaran di dalam putusan terdapat TPS yang disebutkan dua kali.
"Sebelumnya memang benar ada 41 TPS, tapi ada TPS yang disebutkan doubel dalam putusan, maka dari itu kami akan menghitung 40 TPS. Paling lambat proses perhitungan sampai Kamis (27/6/2024) jam 12.00 WITA," ucap Firman.
Dia menegaskan, dalam proses ini pihaknya menghitung ulang kotak suara tanpa menyandingkan dari data yang sebelumnya sudah dihitung.
"Jadi betul-betul dihitung ulang, tidak ada penyandingan dari data C Hasil, D Hasil sampai rekap kota dan provinsi itu dikosongkan semua dan kami hitung ulang yang ada di dalam kotak suara," jelasnya.
Dalam pantauan media ini, tersedia 3 panel PUSS dihadirkan oleh KPU Samarinda. Firman menyebutkan, sebetulnya untuk mempercepat proses perhitungan ulang bisa disediakan 4 panel, sayangnya kekurangan sumber daya manusia menjadi hambatan baginya.
"Karena kami tidak diperkenankan melibatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) karena saat ini PPK statusnya sudah menjadi PPK Pilkada," tutupnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin mengungkapkan dalam PUSS pihaknya turut berperan mengawasi jalannya proses perhitungan. "Masing-masing panel ada 3 anggota dari Bawaslu Samarinda untuk mengawasi jalannya PUSS," tuturnya.
Editor: Maruly Z