Selasa, 16/08/2022
Selasa, 16/08/2022
Tim Kejaksaan RI saat Eksekusi Sita Aset PT.GBU, 18 Mei 2022 lalu. (Foto: Istimewa)
Selasa, 16/08/2022

Tim Kejaksaan RI saat Eksekusi Sita Aset PT.GBU, 18 Mei 2022 lalu. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Sudah hampir tiga bulan berlalu pasca ditutupnya kegiatan operasional PT Gunung Bara Utama (GBU) di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait nasib ribuan karyawan yang terdaftar di beberapa perusahaan kontraktornya.
Diketahui hingga saat ini keberlanjutan operasional perusahaan tambang batu bara tersebut belum ada kepastian pasca dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait aset milik Heru Hidayat, terpidana perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Jiwasraya pada 18 Mei 2022 lalu.
Hal ini tentu memberikan pilihan sulit bagi Pekerja yang masih berstatus sebagai karyawan dibeberapa kontraktor PT.GBU. "Kami berada pada pilihan yang sangat sulit, disisi lain masih berstatus karyawan tapi secara penghasilan kami jauh berkurang karena statusnya di rumahkan," ungkap Jon, seorang karyawan kontraktor PT GBU kepada Korankaltim.com Selasa (16/8/2022) hari ini.
Dengan penghasilan yang jauh berkurang tidak mampu menutup kebutuhan belanja bulanan keluarganya,belum lagi kalo ada kreditan dan pinjaman bank. "Kami masih dilema, jika kami berhenti maka disarankan untuk mengundurkan diri,sementara jika kami mengundurkan diri kami tidak dapat apa yang menjadi hak kami," ungkapnya.
Jon dan karyawan lain selalu update menanyakan ke manajemen site namun belum ada jawaban yang pasti. "Kami masih menunggu,walaupun ada kontraktor PT GBU yang saat ini sudah menyerah dan melakukan pembayaran hak-hak karyawan, harapan kami pemerintah perduli dengan keluh kesah kami," ucap Jon lagi.
Sementara dikonfirmasi terpisah, seorang pimpinan perusahaan kontraktor PT GBU yang tidak ingin namanya ditulis menyampaikan kebijakan manajemen perusahaan intruksikan untuk tetap menunggu hingga ada kepastian yang jelas.
"Saat ini kami masih menunggu soal gaji karyawan tetap kami bayarkan, walaupun tidak sama dengan saat beroperasi," ucapnya.
Penulis : Sunardi
Editor: Aspian Nur
Selasa, 16/08/2022
Tim Kejaksaan RI saat Eksekusi Sita Aset PT.GBU, 18 Mei 2022 lalu. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER