Perusahaan Tutup Sejak Mei Lalu, Karyawan Kontraktor PT GBU di Melak Hadapi Pilihan Sulit
1 menit baca16.430 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Sudah hampir tiga bulan berlalu pasca ditutupnya kegiatan operasional PT Gunung Bara Utama (GBU) di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait nasib ribuan karyawan yang terdaftar di beberapa perusahaan kontraktornya.
Diketahui hingga saat ini keberlanjutan operasional perusahaan tambang batu bara tersebut belum ada kepastian pasca dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait aset milik Heru Hidayat, terpidana perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Jiwasraya pada 18 Mei 2022 lalu.










