Minggu, 14/06/2026

Residivis Narkoba di Muara Badak Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 10 Paket Sabu

Minggu, 14/06/2026

Residivis asal Muara Badak kembali ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polsek Muara Badak)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Residivis Narkoba di Muara Badak Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 10 Paket Sabu

Minggu, 14/06/2026

logo

Residivis asal Muara Badak kembali ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polsek Muara Badak)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Peredaran gelap narkotika di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali terungkap. Unit Reskrim Polsek Muara Badak menangkap seorang pria berinisial S (26), warga Desa Badak Baru, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Muara Badak IPTU Danang Wahyu Rahardika mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) di sebuah rumah di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda, RT 32, Desa Badak Baru.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Mendapat laporan kami segera melakukan penyelidikan kilat dan penggerebekan langsung kepada tersangka,” kata IPTU Danang Wahyu, Minggu (14/6/2026).

Lanjutnya, Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar dengan berat kotor 2,74 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon seluler, alat isap sabu (bong), sendok takar, tiga korek api gas, serta satu bungkus rokok.

Penyidik kepolisian saat ini tengah berfokus melakukan interogasi mendalam untuk melacak asal-usul pasokan sabu serta membongkar jaringan bandar di atasnya.

Pelaku diakui merupakan wajah lama yang pernah terjerat kasus serupa  dan baru bebas dari penjara pada 2020. “Dia Kembali mengulangi perbuatannya setelah beberapa tahun menghirup udara bebas, tak ada efek jera,” tuturnya.

Danang menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata ancaman narkotika masih terus mengintai hingga ke wilayah pedesaan. Perang melawan narkoba dinilai memerlukan sinergi kuat dan sikap proaktif dari seluruh elemen masyarakat demi melindungi masa depan generasi muda.

Editor: Erwin

Residivis Narkoba di Muara Badak Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 10 Paket Sabu

Minggu, 14/06/2026

Residivis asal Muara Badak kembali ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polsek Muara Badak)

Share

Berita Terkait