Jumat, 11/02/2022

Kode Wilayah Kota Bangun Darat dan Samboja Barat Sudah Ditetapkan, Dokumen Kependudukan Segera Diperbarui

Jumat, 11/02/2022

Pemkab Kukar mengumumkan agar masyarakat segera melakukan pergantian dokumen kependudukan setelah ditetapkan kode wilayah dua kecamatan baru. (Foto: istimewa/ Bagian Prokom Setkab Kukar)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kode Wilayah Kota Bangun Darat dan Samboja Barat Sudah Ditetapkan, Dokumen Kependudukan Segera Diperbarui

Jumat, 11/02/2022

logo

Pemkab Kukar mengumumkan agar masyarakat segera melakukan pergantian dokumen kependudukan setelah ditetapkan kode wilayah dua kecamatan baru. (Foto: istimewa/ Bagian Prokom Setkab Kukar)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dua kecamatan di Kutai Kartanegara yang baru dimekarkan yaitu Kota Bangun Darat dan Samboja Barat sudah memiliki kode wilayah. 

Kota Bangun Darat memiliki kode wilayah 640219 sedangkan Samboja Barat dengan kode 640220.

Dengan begitu, data kependudukan masyarakat di dua kecamatan ini secara otomatis sudah terpisah dari kecamatan induknya Samboja dengan Kode Wilayah 6402013 dan Kota Bangun dengan Kode Wilayah 640208. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah melakukan pembaharuan alamat masyarakat di dua kecamatan baru ini sesuai dengan kecamatan yang baru dimekarkan

"Misalnya dia orang Kota Bangun Darat, itu induknya kan Kota Bangun. Beberapa desa sudah masuk di kecamatan yang baru, otomatis sudah terpisah dengan sendirinya di data base," terang Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto kepada Korankaltim.com Jumat (11/2/2022) hari ini. 

Dengan begitu, KK dan KTP-el masyarakat nantinya sesegera mungkin untuk diubah alamatnya. Untuk pembaruan alamat di KK tidaklah sulit, namun untuk KTP-el terkendala ketersediaan blanko.

Iryanto mengungkapkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 58 ribu blanko untuk perubahan KTP-el di Kota Bangun Darat dan Samboja Barat, sehingga perlu dilakukan pengadaan blanko lagi.

"58 ribu blanko itu jumlahnya hampir terbagi dua, sekitar 20 ribu lebih untuk masing-masing kecamatan," sebutnya.

Mengingat jumlah blanko yang diusulkan tidak melulu sesuai permintaan saat diusulkan ke pemerintah pusat, administrasi kependudukan masyarakat bakal diperbarui sambil berjalan menunggu pasokan blanko. 

Yang terpenting di data base Disdukcapil sudah diperbaharui dan tetap bisa dipergunakan lembaga publik untuk pelayanan masyarakat.

 "Untuk menjamin data itu bisa diakses kami sudah bersurat secara resmi pemberitahuan kepada instansi-instansi di Kukar," ungkap Iryanto. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Aspian Nur

Kode Wilayah Kota Bangun Darat dan Samboja Barat Sudah Ditetapkan, Dokumen Kependudukan Segera Diperbarui

Jumat, 11/02/2022

Pemkab Kukar mengumumkan agar masyarakat segera melakukan pergantian dokumen kependudukan setelah ditetapkan kode wilayah dua kecamatan baru. (Foto: istimewa/ Bagian Prokom Setkab Kukar)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.