Jumat, 28/08/2026
Jumat, 28/08/2026
Petugas Kepolisian saat melakukan pengchekan dan mengamankan sepasang suami istri (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Jumat, 28/08/2026

Petugas Kepolisian saat melakukan pengchekan dan mengamankan sepasang suami istri (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Keinginan untuk mempercepat pembersihan lahan untuk dijadikan area pertanian berujung pemeriksaan polisi. Hal itulah yang dialami pasangan suami istri yang diamankan aparat kepolisian setelah lahan di kawasan Gunung Kapur Jalan Pelita 4 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, terbakar pada Jumat (28/8/2026) pagi tadi.
Kebakaran diduga terjadi setelah sisa material di lahan yang sengaja dibakar untuk mempercepat proses pembersihan lahan seluas sekitar setengah hektare yang rencananya akan digunakan untuk menanam padi.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Personel Polsek Samarinda Kota bersama Pamapta Polresta Samarinda dan piket fungsi kemudian melakukan penanganan bersama petugas pemadam, warga serta relawan.
“Pagi ini kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi TKP kebakaran lahan, tepatnya di Gunung Kapur, Jalan Pelita 4, Kelurahan Sambutan,” ujar Amiruddin saat ditemui di lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan pasangan suami istri yang diduga mengetahui aktivitas pembakaran tersebut. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait asal api. Berdasarkan pemeriksaan awal, pembakaran dilakukan karena pasangan tersebut ingin mempercepat pembersihan lahan yang sebelumnya telah dibersihkan untuk kepentingan pertanian.
“Motivasinya adalah untuk kepentingan membuka lahan pertanian untuk menanam padi. Jadi lahan yang dia punya ini kurang lebih setengah hektare,” kata Amiruddin lagi.
Penggunaan api untuk membersihkan lahan sangat berisiko, terlebih kondisi kemarau membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar. Api yang awalnya ditujukan untuk membersihkan area pertanian dapat merambat ke wilayah lain. Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Samarinda Kota.
Polisi masih mendalami kronologi, peran masing-masing serta alat bukti sebelum menentukan langkah hukum. “Pasangan suami istri yang sengaja membakar untuk kepentingan pertanian sudah kami amankan dan kami bawa ke Polsek Samarinda Kota. Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
Meski demikian, polisi belum menetapkan status hukum keduanya. “Sementara masih kami tindak lanjuti, nanti prosesnya akan kami sampaikan lagi,” ujar Amiruddin lagi. Polisi mengimbau masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan lahan. “Kami imbau supaya tidak melakukan dengan cara membakar,” pungkas Amiruddin.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 28/08/2026
Petugas Kepolisian saat melakukan pengchekan dan mengamankan sepasang suami istri (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
TERPOPULER