Berdasarkan pandangan fraksi, SiLPA Pemerintah Provinsi Kaltara pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp15,34 miliar.
“SiLPA tidak hanya dilihat sebagai sisa anggaran. Pemerintah juga perlu mencermati apa yang menjadi penyebabnya agar kondisi serupa tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya,” kata Yancong, pekan ini.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemprov Kaltara melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya SiLPA.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam menyusun perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Menurut Yancong, kualitas pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi keuangan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah merealisasikan program yang telah direncanakan.
“Anggaran yang sudah disusun harus benar-benar diwujudkan menjadi program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama pengelolaan APBD,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menilai perencanaan yang lebih matang, penganggaran yang tepat, serta pelaksanaan program yang konsisten akan membantu meningkatkan efektivitas belanja daerah.
“Jadi APBD dapat berfungsi optimal sebagai instrumen pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin