Pandangan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Agus Salim, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Agus, keberhasilan melampaui target patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah tetap perlu berhati-hati dalam menyusun kebijakan pendapatan agar tidak bergantung pada sumber penerimaan yang sifatnya tidak tetap.
“Pendapatan ini bersifat insidental sehingga tidak dapat dijadikan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” kata Agus, pekan ini.
Fraksi Gerindra juga menilai penetapan target pendapatan perlu disusun lebih akurat agar mencerminkan potensi riil yang dimiliki Kalimantan Utara. Dengan begitu, perencanaan anggaran dapat berjalan lebih terukur.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diperkuat. Upaya itu dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan daerah, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), serta pengelolaan aset daerah yang lebih maksimal.
Selain memperkuat PAD, Fraksi Gerindra memandang ketergantungan terhadap pendapatan transfer juga perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah provinsi juga didorong mengevaluasi seluruh sumber penerimaan yang belum optimal agar strategi peningkatan pendapatan dapat disusun lebih efektif.
Sebagai penutup, Agus menegaskan bahwa setiap peningkatan pendapatan daerah harus bermuara pada program-program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Tambahan pendapatan harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, serta pembangunan kawasan perbatasan,” tutupnya. (Adv)