
Rabu, 15/07/2026
Rabu, 15/07/2026
Suaka Margasatwa Kelian, Kabupaten Kutai Barat. (Foto: Dok.BKSDA Kaltim)

Rabu, 15/07/2026

Suaka Margasatwa Kelian, Kabupaten Kutai Barat. (Foto: Dok.BKSDA Kaltim)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Tiga kawasan konservasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) segera memiliki arah pengelolaan yang lebih terarah melalui penyusunan dokumen blok pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) 2026-2035. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga kelestarian kawasan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komitmen itu mengemuka dalam Konsultasi Publik yang digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Rabu (15/7/2026).
Penyusunan dokumen dilakukan untuk tiga kawasan konservasi, yakni Cagar Alam Padang Luwai, Taman Wisata Alam Padang Luwai, dan Suaka Margasatwa Kelian. Ketiganya akan memiliki pedoman pengelolaan sebagai acuan selama sepuluh tahun ke depan.
Mewakili Bupati Kubar, Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan SDA, Ali Sadikin, mengatakan ketiga kawasan tersebut merupakan aset ekologis yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat.
“Kawasan-kawasan ini bukan hanya menjadi benteng perlindungan bagi berbagai jenis flora dan fauna endemik, tetapi juga menjadi penyangga kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Ali, penyusunan dokumen pengelolaan memiliki nilai strategis karena memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan kawasan konservasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi terkait, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh peserta konsultasi publik memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan. Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal juga perlu menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian alam di Kubar.
Sementara itu, Kepala Seksi KSDA Wilayah II Kalimantan Timur, Suriawati Halim, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kubar terhadap penyusunan dokumen tersebut. Ia berharap konsultasi publik dapat menghasilkan berbagai masukan untuk menyempurnakan dokumen blok pengelolaan maupun RPJP.
Suriawati menyebut Kubar merupakan kabupaten dengan jumlah kawasan konservasi terbanyak di Kalimantan Timur. Kondisi itu, menurutnya, menjadi indikator bahwa kualitas lingkungan di daerah tersebut masih terjaga dan harus dipertahankan melalui pengelolaan yang berkelanjutan.
“Ini menjadi salah satu indikator bahwa kondisi alam dan lingkungan di Kabupaten Kutai Barat masih sangat baik. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan melestarikannya,” katanya.
Konsultasi publik menghadirkan narasumber Merisa Dilang dari Bappeda Litbang Kubar dan Rustam dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman. Diskusi yang dipandu Viktor Hendri dari WWF Indonesia itu menjadi wadah bagi pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen pengelolaan tiga kawasan konservasi di Kubar sebelum ditetapkan sebagai pedoman pengelolaan jangka panjang. (Adv)
Editor: Erwin

Rabu, 15/07/2026
Suaka Margasatwa Kelian, Kabupaten Kutai Barat. (Foto: Dok.BKSDA Kaltim)
TERPOPULER