Senin, 09/10/2017

Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

Senin, 09/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

Senin, 09/10/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran 20,419 kg sabu. Sabu dikemas bungkus teh China bermerek ‘Guanyinwang’.

“Telah berhasil kami sita adalah total seluruhnya 20,419 kg narkoba jenis sabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/10/2017). Ia menyebut pengungkapan pengedaran sabu tersebut dilakukan secara bertahap. Awalnya ditemukan 3,3 kg dari tersangka RZ, kemudian dikembangkan sehingga ditemukan total 5 tersangka.

RZ juga mengaku 7 kg sabu tersebut ia simpan di kediamannya di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara. Namun RZ sudah memindahkan barang tersebut saat digeledah polisi.

20,419 kg sabu, polisi juga menyita 10 handphone, 1 kartu ATM BRI, 1 ransel merek tracker, 1 ransel merek lodsvek, 1 timbangan elektronik, 5 pak plastik klip kosong ukuran sedang, dan 1 unit mobil Honda CRV.

Kelima orang tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman seumur hidup. (dtc)


Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

Senin, 09/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Polisi Tangkap Pengedar 20 Kg Sabu

ILUSTRASI

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran 20,419 kg sabu. Sabu dikemas bungkus teh China bermerek ‘Guanyinwang’.

“Telah berhasil kami sita adalah total seluruhnya 20,419 kg narkoba jenis sabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/10/2017). Ia menyebut pengungkapan pengedaran sabu tersebut dilakukan secara bertahap. Awalnya ditemukan 3,3 kg dari tersangka RZ, kemudian dikembangkan sehingga ditemukan total 5 tersangka.

RZ juga mengaku 7 kg sabu tersebut ia simpan di kediamannya di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara. Namun RZ sudah memindahkan barang tersebut saat digeledah polisi.

20,419 kg sabu, polisi juga menyita 10 handphone, 1 kartu ATM BRI, 1 ransel merek tracker, 1 ransel merek lodsvek, 1 timbangan elektronik, 5 pak plastik klip kosong ukuran sedang, dan 1 unit mobil Honda CRV.

Kelima orang tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman seumur hidup. (dtc)


 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.