Jumat, 06/10/2017

Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

Jumat, 06/10/2017

SAMARINDA - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Rustam mengaku belum mendengar informasi terkait adanya pemberian infus diduga kedaluwarsa  pada pasien di Klinik Siloam. “Wah, dimana kejadiannya itu. Malah saya baru tahu ada pasien yang dapat infus kedaluwarsa,” ujar Rustam saat dikonfirmasi Koran Kaltim.

Namun menanggapi permasalahan yang terjadi, Rustam mengaku menyerahkannya kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Itukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPOM. Nanti silahkan konfirmasi saja sama mereka. Kalau kami hanya sekedar pelayanan masyarakat dan perizinannya, sedangkan pengadaan obat-obatan itu wewenang mereka (BPOM),” tutur Rustam.

Meski begitu, ia pun meminta kepada pihak BPOM untuk segera bertindak menyelesaikan kasus ini.

“Harusnya memang ada penindakan, namun yang bisa melakukan bukan kami tapi BPOM. Namun bisa saja kami tindak lanjuti jika klinik itu dinyatakan tidak memberikan pelayanan yang baik. Tetapi tetap saja harus berdasarkan laporan dari BPOM dulu,” jelasnya.

Pasalnya, Dinkes Samarinda menurut Rustam tidak dapat memberikan tindakan terhadap Klinik Siloam sebelum mendapatkan hasil dari BPOM. Namun ia pun tidak menampik jika penindakan dari Dinkes juga dapat dilakukan atas dasar tidak melayani kesehatan dengan baik.

“Kalaupun harus diberi sanksi (dicabut izinnya), tetap saja harus melewati rekomendasi pihak BPOM dulu,” terangnya.

Saat ditanya mengenai dampak pemakaian cairan infus yang sudah kedaluwarsa, Rustam pun lagi-lagi tak bisa menjawab.

“Itu hal teknis, dari bidang pelayanan masyarakat. Kalau saya tidak terlalu memahami itu,” pungkasnya. (ms)


Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Pemberian Sanksi Tunggu Rekomendasi BPOM

SAMARINDA - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Rustam mengaku belum mendengar informasi terkait adanya pemberian infus diduga kedaluwarsa  pada pasien di Klinik Siloam. “Wah, dimana kejadiannya itu. Malah saya baru tahu ada pasien yang dapat infus kedaluwarsa,” ujar Rustam saat dikonfirmasi Koran Kaltim.

Namun menanggapi permasalahan yang terjadi, Rustam mengaku menyerahkannya kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Itukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BPOM. Nanti silahkan konfirmasi saja sama mereka. Kalau kami hanya sekedar pelayanan masyarakat dan perizinannya, sedangkan pengadaan obat-obatan itu wewenang mereka (BPOM),” tutur Rustam.

Meski begitu, ia pun meminta kepada pihak BPOM untuk segera bertindak menyelesaikan kasus ini.

“Harusnya memang ada penindakan, namun yang bisa melakukan bukan kami tapi BPOM. Namun bisa saja kami tindak lanjuti jika klinik itu dinyatakan tidak memberikan pelayanan yang baik. Tetapi tetap saja harus berdasarkan laporan dari BPOM dulu,” jelasnya.

Pasalnya, Dinkes Samarinda menurut Rustam tidak dapat memberikan tindakan terhadap Klinik Siloam sebelum mendapatkan hasil dari BPOM. Namun ia pun tidak menampik jika penindakan dari Dinkes juga dapat dilakukan atas dasar tidak melayani kesehatan dengan baik.

“Kalaupun harus diberi sanksi (dicabut izinnya), tetap saja harus melewati rekomendasi pihak BPOM dulu,” terangnya.

Saat ditanya mengenai dampak pemakaian cairan infus yang sudah kedaluwarsa, Rustam pun lagi-lagi tak bisa menjawab.

“Itu hal teknis, dari bidang pelayanan masyarakat. Kalau saya tidak terlalu memahami itu,” pungkasnya. (ms)


 

Berita Terkait

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.