Kamis, 28/09/2017

Murid SD dan SMP Dilarang Nonton Film PKI

Kamis, 28/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Murid SD dan SMP Dilarang Nonton Film PKI

Kamis, 28/09/2017

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang pelajar SD dan SMP yang masih berusia di bawah 14 tahun untuk menonton film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, untuk siswa SMP kelas 3 yang sudah berusia 14 tahun bisa menonton film peristiwa kelam tersebut. Sebab, sesuai ketentuan, film itu untuk konsumsi masyarakat usia 14 tahun ke atas.

“Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus ada bimbingan, didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN,” kata Muhadjir, usai acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Menurur Muhadjir, untuk pelajar perlu ada bimbingan dari guru sejarah dan guru PPKN sehingga terkait nilai-nilai sejarah dan nilai nasionalisme bisa langsung dijelaskan kepada siswanya. “Nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta Tanah Air dan sebagainya,” ujarnya.

Muhadjir menegaskan, jika kedapatan ada pelajar yang di bawah 14 tahun ikut nonton bareng yang digelar oleh sekolah, ia akan tegur kepala sekolah tersebut. (vvi)

Murid SD dan SMP Dilarang Nonton Film PKI

Kamis, 28/09/2017

Berita Terkait


Murid SD dan SMP Dilarang Nonton Film PKI

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang pelajar SD dan SMP yang masih berusia di bawah 14 tahun untuk menonton film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, untuk siswa SMP kelas 3 yang sudah berusia 14 tahun bisa menonton film peristiwa kelam tersebut. Sebab, sesuai ketentuan, film itu untuk konsumsi masyarakat usia 14 tahun ke atas.

“Untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus ada bimbingan, didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN,” kata Muhadjir, usai acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Menurur Muhadjir, untuk pelajar perlu ada bimbingan dari guru sejarah dan guru PPKN sehingga terkait nilai-nilai sejarah dan nilai nasionalisme bisa langsung dijelaskan kepada siswanya. “Nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru, terutama dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai nasionalisme, cinta Tanah Air dan sebagainya,” ujarnya.

Muhadjir menegaskan, jika kedapatan ada pelajar yang di bawah 14 tahun ikut nonton bareng yang digelar oleh sekolah, ia akan tegur kepala sekolah tersebut. (vvi)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.