Kamis, 28/09/2017

Pagi Ini Permahi Aksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Kamis, 28/09/2017

Tolak Kenaikan Tarif: Massa Permahi saat menggelar aksi sebelumnya di depan Kantor PDAM Samarinda. Mereka akan kembali unjukrasa menolak rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 40 persen, hari ini.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pagi Ini Permahi Aksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Kamis, 28/09/2017

logo

Tolak Kenaikan Tarif: Massa Permahi saat menggelar aksi sebelumnya di depan Kantor PDAM Samarinda. Mereka akan kembali unjukrasa menolak rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 40 persen, hari ini.

SAMARINDA - Pagi ini, Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Samarinda kembali akan menggelar aksi unjukrasa terkait kenaikan tarif PDAM Tirta Kencana Samarinda sebesar 40 persen. Sebelumnya, Permahi juga telah menggelar aksi serupa di depan Kantor Pusat PDAM Tirta Kencana pada Selasa (19/9) lalu. 

Selain kantor PDAM, Permahi juga melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Samarinda.

Ketua Permahi Samarinda, Abdul Rahim kepada Koran Kaltim mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda dengan menaikan tarif PDAM sebesar 40 persen merupakan kebijakan yang memberatkan dan tidak pro rakyat. “Apalagi kenaikan itu, berlangsung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, ini menyengsarakan rakyat,” paparnya.

Menurutnya, penerbitan SK Walikota Samarinda nomor :500/399/HK-KS/V/2017 atas kenaikan tarif PDAM sebesar 40 persen merupakan kebijakan yang sewenang-wenang. Pasalnya kondisi masyarakat ditengah keterpurukan ekonomi, seakan tidak diperhatikan oleh Pemkot Samarinda.

Tuntutan Permahi lanjut Abdul Rahim meminta agar Pemkot mencabut SK PDAM dan SK Walikota mengenai kenaikan tarir tersebut. 

“Ketika tuntutan kami tidak di penuhi, maka kami mendesak walikota samarinda turun dari jabatannya,” paparnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan citizen lawsuit (gugatan dari masyarakat kepada pemerintah) mewakili masyarakat Samarinda, yang merasa tertindas dengan kenaikan tarif PDAM yang dirasa memberatkan tersebut.

Dalam orasi lainnya Abdul Rahim meyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di PDAM yaitu dalam penerimaan karyawan. 

“Kami mendapat laporan dari kawan kami, saat ingin masuk (melamar kerja) di sini (PDAM) dimintai sejumlah uang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti kuat yang akan menjadi bekal membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Ia menduga ada mafia dan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam tubuh PDAM, khususnya pada saat penerimaan karyawan. 

“Untuk bukti-bukti dan berapa nominal yang diminta kami akan buka semuanya di pengadilan,” tukasnya. (rs) 

Pagi Ini Permahi Aksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Kamis, 28/09/2017

Tolak Kenaikan Tarif: Massa Permahi saat menggelar aksi sebelumnya di depan Kantor PDAM Samarinda. Mereka akan kembali unjukrasa menolak rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 40 persen, hari ini.

Berita Terkait


Pagi Ini Permahi Aksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM

Tolak Kenaikan Tarif: Massa Permahi saat menggelar aksi sebelumnya di depan Kantor PDAM Samarinda. Mereka akan kembali unjukrasa menolak rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 40 persen, hari ini.

SAMARINDA - Pagi ini, Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Samarinda kembali akan menggelar aksi unjukrasa terkait kenaikan tarif PDAM Tirta Kencana Samarinda sebesar 40 persen. Sebelumnya, Permahi juga telah menggelar aksi serupa di depan Kantor Pusat PDAM Tirta Kencana pada Selasa (19/9) lalu. 

Selain kantor PDAM, Permahi juga melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Samarinda.

Ketua Permahi Samarinda, Abdul Rahim kepada Koran Kaltim mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda dengan menaikan tarif PDAM sebesar 40 persen merupakan kebijakan yang memberatkan dan tidak pro rakyat. “Apalagi kenaikan itu, berlangsung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, ini menyengsarakan rakyat,” paparnya.

Menurutnya, penerbitan SK Walikota Samarinda nomor :500/399/HK-KS/V/2017 atas kenaikan tarif PDAM sebesar 40 persen merupakan kebijakan yang sewenang-wenang. Pasalnya kondisi masyarakat ditengah keterpurukan ekonomi, seakan tidak diperhatikan oleh Pemkot Samarinda.

Tuntutan Permahi lanjut Abdul Rahim meminta agar Pemkot mencabut SK PDAM dan SK Walikota mengenai kenaikan tarir tersebut. 

“Ketika tuntutan kami tidak di penuhi, maka kami mendesak walikota samarinda turun dari jabatannya,” paparnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan citizen lawsuit (gugatan dari masyarakat kepada pemerintah) mewakili masyarakat Samarinda, yang merasa tertindas dengan kenaikan tarif PDAM yang dirasa memberatkan tersebut.

Dalam orasi lainnya Abdul Rahim meyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di PDAM yaitu dalam penerimaan karyawan. 

“Kami mendapat laporan dari kawan kami, saat ingin masuk (melamar kerja) di sini (PDAM) dimintai sejumlah uang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti kuat yang akan menjadi bekal membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Ia menduga ada mafia dan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam tubuh PDAM, khususnya pada saat penerimaan karyawan. 

“Untuk bukti-bukti dan berapa nominal yang diminta kami akan buka semuanya di pengadilan,” tukasnya. (rs) 

 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.