Sabtu, 16/09/2017

Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Sabtu, 16/09/2017

Foto: Sabri/kk

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Sabtu, 16/09/2017

logo

Foto: Sabri/kk

SAMARINDA – Usulan pemekaran daerah di Kaltim terus disuarakan. Setidaknya ada tiga daerah otonom baru (DOB) yang menyeruak, pemekaran Kabupaten Berau Pesisir, Paser Selatan, dan Kutai Utara. Tapi sayang, keinginan warga yang ingin mandiri membangun wilayahnya masih terbentur aturan di pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rembug daerah pemekaran yang berlangsung di Karang Paci sebutan DPRD Kaltim, Kamis (14/9) kemarin. Pada pertemuan itu dibentuk Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) se Kaltim. Hadir sebagai salah satu narasumber, Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi II DPR RI.

Menurutnya keinginan mendapatkan DOB bagi Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Paser Selatan dalam waktu dekat sepertinya harus dipendam dulu. Pasalnya, khusus di tahun 2017-2018, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ada mengalokasian anggaran untuk hal itu.

Tahun ini kata dia Kemendgari baru sebatas melakukan kajian kebutuhan untuk menjalankan dan simulasi jika 101 daerah menjadi daerah otonomi baru (DOB) hingga 2025 mendatang. Nilainya mencapai mencapai Rp60 triliun.

“Pada APBN 2018, itu tidak ada dialokasikan dana khusus sebesar itu. Itulah yang membuat pemerintah ragu kalau tahun ini ada DOB. Apalagi saat ini anggaran nasional defisit,” ungkap wanita berkacamata tersebut.

Atas alasan itulah Hetifah tidak berani berjanji DOB di Kaltim direalisasikan pemerintah. Bagi dia DOB disetujui bergantung dari kondusif atau tidaknya keuangan negara.

“Ke mana anggaran dialokasikan dan digunakan untuk apa, itu sudah bicara kepentingan politik. Nah, di pusat itu ada banyak Kementrian. Agar anggaran DOB bisa diakomodir di Kemendagri, tentu harus diangkat di level Badan Anggaran supaya dilakukan kajian,” katanya.

Meski begitu, politisi Golkar ini mengapresiasi keberadaan rembug daerah pemekaran yang diisi para pejuang DOB dari tanah Borneo.

Diakui Hetifah DOB dibutuhkan masyarakat Kaltim. DOB menjadi salah satu jalan keluar untuk beberapa daerah yang pembangunannya terbukti tertinggal dan terpencil. Khususnya yang tidak mungkin bisa bergerak maju jika tidak diberikan kewenangan tambahan, dalam hal ini berupa DOB.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil kajian dan kategori yang dilakukan Kemendgari, terdapat 101 daerah yang akan diberikan DOB. Bahkan beberapa di antaranya sudah masuk Amanat Presiden (Ampres) sejak tahun 2014. Termasuk usulan pemekaran di Kaltim.

“Ini hanya masalah waktu saja lagi. Kami sudah memberikan toleransi dengan mengikuti proses yang disepakati bersama melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada),” ucapnya.

Dia menambahkan, khusus untuk Samarinda Seberang belum masuk dalam usulan DOB. Selain karena memang belum diajukan ke DPD dan DPR RI, pemekaran Samarinda Seberang dinilai belum layak. Baik secara geografis, politik, dan sumber daya alam. (sab)


Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Sabtu, 16/09/2017

Foto: Sabri/kk

Berita Terkait


Pemerintah Tak Anggarkan Bahas Pemekaran Baru

Foto: Sabri/kk

SAMARINDA – Usulan pemekaran daerah di Kaltim terus disuarakan. Setidaknya ada tiga daerah otonom baru (DOB) yang menyeruak, pemekaran Kabupaten Berau Pesisir, Paser Selatan, dan Kutai Utara. Tapi sayang, keinginan warga yang ingin mandiri membangun wilayahnya masih terbentur aturan di pemerintah.

Hal itu terungkap dalam rembug daerah pemekaran yang berlangsung di Karang Paci sebutan DPRD Kaltim, Kamis (14/9) kemarin. Pada pertemuan itu dibentuk Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda) se Kaltim. Hadir sebagai salah satu narasumber, Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi II DPR RI.

Menurutnya keinginan mendapatkan DOB bagi Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Paser Selatan dalam waktu dekat sepertinya harus dipendam dulu. Pasalnya, khusus di tahun 2017-2018, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak ada mengalokasian anggaran untuk hal itu.

Tahun ini kata dia Kemendgari baru sebatas melakukan kajian kebutuhan untuk menjalankan dan simulasi jika 101 daerah menjadi daerah otonomi baru (DOB) hingga 2025 mendatang. Nilainya mencapai mencapai Rp60 triliun.

“Pada APBN 2018, itu tidak ada dialokasikan dana khusus sebesar itu. Itulah yang membuat pemerintah ragu kalau tahun ini ada DOB. Apalagi saat ini anggaran nasional defisit,” ungkap wanita berkacamata tersebut.

Atas alasan itulah Hetifah tidak berani berjanji DOB di Kaltim direalisasikan pemerintah. Bagi dia DOB disetujui bergantung dari kondusif atau tidaknya keuangan negara.

“Ke mana anggaran dialokasikan dan digunakan untuk apa, itu sudah bicara kepentingan politik. Nah, di pusat itu ada banyak Kementrian. Agar anggaran DOB bisa diakomodir di Kemendagri, tentu harus diangkat di level Badan Anggaran supaya dilakukan kajian,” katanya.

Meski begitu, politisi Golkar ini mengapresiasi keberadaan rembug daerah pemekaran yang diisi para pejuang DOB dari tanah Borneo.

Diakui Hetifah DOB dibutuhkan masyarakat Kaltim. DOB menjadi salah satu jalan keluar untuk beberapa daerah yang pembangunannya terbukti tertinggal dan terpencil. Khususnya yang tidak mungkin bisa bergerak maju jika tidak diberikan kewenangan tambahan, dalam hal ini berupa DOB.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil kajian dan kategori yang dilakukan Kemendgari, terdapat 101 daerah yang akan diberikan DOB. Bahkan beberapa di antaranya sudah masuk Amanat Presiden (Ampres) sejak tahun 2014. Termasuk usulan pemekaran di Kaltim.

“Ini hanya masalah waktu saja lagi. Kami sudah memberikan toleransi dengan mengikuti proses yang disepakati bersama melalui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada),” ucapnya.

Dia menambahkan, khusus untuk Samarinda Seberang belum masuk dalam usulan DOB. Selain karena memang belum diajukan ke DPD dan DPR RI, pemekaran Samarinda Seberang dinilai belum layak. Baik secara geografis, politik, dan sumber daya alam. (sab)


 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.