Rabu, 13/09/2017

Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rabu, 13/09/2017

Rusianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rabu, 13/09/2017

logo

Rusianto

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusianto menegaskan sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat senilai Rp14 miliar akan menimbulkan gejolak jika Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak memenuhi janjinya untuk membayarkannya.

“Masalah sisa bonus atlet PON jangan berbicara masalah aturan. Sebab ini masalah komitmen awal gubernur soal kesejahteraan atlet,” kata Rusianto, Selasa (12/9) kemarin, di DPRD Kaltim.

Rusianto menyarankan pembayaran sissa bonus PON bisa disiasati dengan cara mengubah nomenklatur anggaran. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet melalui KONI. Papua, DKI dan Jawa Barat sudah melakukan hal itu.

“Artinya yang bemberikan komitmen awal harus mensiasati komitmen awal yang sudah dibangun. Dan seharusnya mereka (Pemprov Kaltim) juga harus melakukan perbandingan didaerah lain terkait masalah aturan,” tutup Rusianto.

Sebelumnya, peluang Pemprov Kaltim untuk menganggarkan sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat lalu, senilai Rp14 miliar untuk 700 orang terancam tak bisa dibayarkan. Pasalnya, terbit Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus dianggap sebagai penyebab utama.

Aturan itu tertuang dalam Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.

Dalam pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Ketua tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), Rusmadi mengatakan, pemprov tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta.

“Ada aturan batas maksimal tidak boleh melebihi bonus yang diberikan oleh pusat. Peraturan ini yang mengikat kami,”kata Rusmadi, saat ditemui wartawan Senin (11/9) kemarin, di DPRD Kaltim. 

“Dengan adanya peraturan Menpora ini, mau tidak mau kami harus tunduk dan taat. Kewajiban kami berikan bonus hanya sebatas yang sudah diatur,” tambah dia. (sab)

Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rabu, 13/09/2017

Rusianto

Berita Terkait


Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rusianto

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusianto menegaskan sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat senilai Rp14 miliar akan menimbulkan gejolak jika Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak memenuhi janjinya untuk membayarkannya.

“Masalah sisa bonus atlet PON jangan berbicara masalah aturan. Sebab ini masalah komitmen awal gubernur soal kesejahteraan atlet,” kata Rusianto, Selasa (12/9) kemarin, di DPRD Kaltim.

Rusianto menyarankan pembayaran sissa bonus PON bisa disiasati dengan cara mengubah nomenklatur anggaran. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet melalui KONI. Papua, DKI dan Jawa Barat sudah melakukan hal itu.

“Artinya yang bemberikan komitmen awal harus mensiasati komitmen awal yang sudah dibangun. Dan seharusnya mereka (Pemprov Kaltim) juga harus melakukan perbandingan didaerah lain terkait masalah aturan,” tutup Rusianto.

Sebelumnya, peluang Pemprov Kaltim untuk menganggarkan sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat lalu, senilai Rp14 miliar untuk 700 orang terancam tak bisa dibayarkan. Pasalnya, terbit Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus dianggap sebagai penyebab utama.

Aturan itu tertuang dalam Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.

Dalam pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Ketua tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), Rusmadi mengatakan, pemprov tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta.

“Ada aturan batas maksimal tidak boleh melebihi bonus yang diberikan oleh pusat. Peraturan ini yang mengikat kami,”kata Rusmadi, saat ditemui wartawan Senin (11/9) kemarin, di DPRD Kaltim. 

“Dengan adanya peraturan Menpora ini, mau tidak mau kami harus tunduk dan taat. Kewajiban kami berikan bonus hanya sebatas yang sudah diatur,” tambah dia. (sab)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.