Sabtu, 09/09/2017

72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

TANJUNG REDEB - 72 petak milik pedagang pasar kering di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Berau disegel Pemkab setempat. Penyegelan dilakukan karena pedagang belum membayar administrasi sejak 2012 - 2015. Tunggakan belum dibayar kabarnya mencapai Rp 3 miliar. 

Kepala Disperindag Berau, Syarkawi Hab mengatakan  pihaknya bersama UPTD Pasar SAD sering memperingati pedagang yang ada. Namun dari seribu lebih petak pasar kering maupun basah, masih saja ada yang tak menyelesaikan tanggungjawab.

“Melalui koordinasi antara dinas, UPTD, Satpol PP, kepolisian dan kodim. Hari ini (kemarin) sepakat menyegel petak pedagang yang abai atas kewajiban,” terang Syarkawi, Jumat (8/9) kemarin.

Pemkab menagih tunggakan pedadang tahun 2012 - 2015 saja. Untuk 2016 - 2017 masih diberi kebijakan, dan mesti menjadi perhatian pedagang.”Apa yang kami lakukan, untuk kemajuan daerah. Seharusnya semua bisa menyadari, fasilitas ini luar biasa dari pemerintah. Dan kami tegaskan, jika tak menyelesaikan adminsitrasi, tetap disegel,” tegasnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan kebijakan Pemkab Berau. Padahal pedagang sudah ingin membayar kendati secara bertahap. (ind)


72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

Sabtu, 09/09/2017

Berita Terkait


72 Petak di Pasar SAD Berau Disegel

TANJUNG REDEB - 72 petak milik pedagang pasar kering di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Berau disegel Pemkab setempat. Penyegelan dilakukan karena pedagang belum membayar administrasi sejak 2012 - 2015. Tunggakan belum dibayar kabarnya mencapai Rp 3 miliar. 

Kepala Disperindag Berau, Syarkawi Hab mengatakan  pihaknya bersama UPTD Pasar SAD sering memperingati pedagang yang ada. Namun dari seribu lebih petak pasar kering maupun basah, masih saja ada yang tak menyelesaikan tanggungjawab.

“Melalui koordinasi antara dinas, UPTD, Satpol PP, kepolisian dan kodim. Hari ini (kemarin) sepakat menyegel petak pedagang yang abai atas kewajiban,” terang Syarkawi, Jumat (8/9) kemarin.

Pemkab menagih tunggakan pedadang tahun 2012 - 2015 saja. Untuk 2016 - 2017 masih diberi kebijakan, dan mesti menjadi perhatian pedagang.”Apa yang kami lakukan, untuk kemajuan daerah. Seharusnya semua bisa menyadari, fasilitas ini luar biasa dari pemerintah. Dan kami tegaskan, jika tak menyelesaikan adminsitrasi, tetap disegel,” tegasnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kecewa dengan kebijakan Pemkab Berau. Padahal pedagang sudah ingin membayar kendati secara bertahap. (ind)


 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.