Selasa, 29/08/2017

Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Selasa, 29/08/2017

Tjahjo Kumolo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Selasa, 29/08/2017

logo

Tjahjo Kumolo

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000/suara. Nominal tersebut sudah dibahas bersama BPK dan KPK.

“Surat pada prinsipnya sebagaimana kami mengusulkan, secara prinsip Menkeu setuju. Tapi berapa baru diputuskan kemarin itu Rp1.000, itu sudah kami telaah dengan BPK dan KPK. Sudah kami bahas,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Parpol perlu dioptimalkan, diberdayakan. Iuran anggaran partai dari iuran anggota. Yang kedua, bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat sesuai dengan UU. Tapi pemerintah wajib memberikan dukungan bantuan,” imbuhnya.

Soal kenaikan dana parpol, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pertimbangan untuk memproses usulan tersebut adalah adanya surat yang disampaikan oleh KPK ke pemerintah. 

“Pertimbangannya yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebelumnya nomornya saya lupa itu telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh,” kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8). (dtc)


Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Selasa, 29/08/2017

Tjahjo Kumolo

Berita Terkait


Kenaikan Dana Parpol Sudah Ditelaah KPK dan BPK

Tjahjo Kumolo

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000/suara. Nominal tersebut sudah dibahas bersama BPK dan KPK.

“Surat pada prinsipnya sebagaimana kami mengusulkan, secara prinsip Menkeu setuju. Tapi berapa baru diputuskan kemarin itu Rp1.000, itu sudah kami telaah dengan BPK dan KPK. Sudah kami bahas,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Parpol perlu dioptimalkan, diberdayakan. Iuran anggaran partai dari iuran anggota. Yang kedua, bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat sesuai dengan UU. Tapi pemerintah wajib memberikan dukungan bantuan,” imbuhnya.

Soal kenaikan dana parpol, Menkeu Sri Mulyani mengatakan pertimbangan untuk memproses usulan tersebut adalah adanya surat yang disampaikan oleh KPK ke pemerintah. 

“Pertimbangannya yang disampaikan, waktu itu KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebelumnya nomornya saya lupa itu telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh,” kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8). (dtc)


 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.