Senin, 21/08/2017

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh perhatian pada 13 provinsi yang memiliki potensi penyalahgunaan dana desa. Tiga diantaranya adalah Sumatra Utara, Jawa Timur dan Papua.

“Ada 13 provinsi yang sudah kami target. Kalau tidak segera dibenahi kami akan tangkap,” ujar Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (19/8).

Menurut Eko, penyelewengan dana desa bisa terjadi di setiap daerah. Namun, pihaknya mencatat ada daerah di mana penyelewengan dana terjadi cukup masif yaitu di beberapa kabupaten di Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Papua.

Eko mengungkapkan, kunci penyaluran dana desa agar tidak diselewengkan adalah pendampingan dan pengawasan. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia aparat desa masih terbatas.

“Masyarakat desa, atau aparat desa banyak yang hanya tamatan SD atau SMP,” ujarnya.

Atas dasar itu, Eko mengatakan pemerintah terus memperbaiki upaya pendampingan dan pengawasan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membantu tata kelola keuangan pedesaan.

“Saat ini Siskeudes baru di 30 ribu dari 74 ribu desa. Tahun ini kita harapkan bisa 100 persen,” kata Eko.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Ruang Desa. Dalam aplikasi itu pendamping desa bisa berinteraksi dengan kepala desa andai menemui kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp60 triliun untuk 74.754 desa di 434 kabupaten. Per akhir semester I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan dana desa tahap pertama telah mencapai Rp33 triliun ke 398 kabupaten atau sekitar 55 persen dari target.

Penyaluran dana desa tahap II dilakukan mulai Agustus 2017. Pencairan baru akan dilakukan bila desa telah memberikan laporan realisasi dan penggunaan dana desa tahap I paling lambat 31 Juli 2017. (cni)

Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Dana Desa, Kemendes Awasi 13 Provinsi

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh perhatian pada 13 provinsi yang memiliki potensi penyalahgunaan dana desa. Tiga diantaranya adalah Sumatra Utara, Jawa Timur dan Papua.

“Ada 13 provinsi yang sudah kami target. Kalau tidak segera dibenahi kami akan tangkap,” ujar Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo saat menghadiri Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sabtu (19/8).

Menurut Eko, penyelewengan dana desa bisa terjadi di setiap daerah. Namun, pihaknya mencatat ada daerah di mana penyelewengan dana terjadi cukup masif yaitu di beberapa kabupaten di Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Papua.

Eko mengungkapkan, kunci penyaluran dana desa agar tidak diselewengkan adalah pendampingan dan pengawasan. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia aparat desa masih terbatas.

“Masyarakat desa, atau aparat desa banyak yang hanya tamatan SD atau SMP,” ujarnya.

Atas dasar itu, Eko mengatakan pemerintah terus memperbaiki upaya pendampingan dan pengawasan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang membantu tata kelola keuangan pedesaan.

“Saat ini Siskeudes baru di 30 ribu dari 74 ribu desa. Tahun ini kita harapkan bisa 100 persen,” kata Eko.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Ruang Desa. Dalam aplikasi itu pendamping desa bisa berinteraksi dengan kepala desa andai menemui kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp60 triliun untuk 74.754 desa di 434 kabupaten. Per akhir semester I, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencairan dana desa tahap pertama telah mencapai Rp33 triliun ke 398 kabupaten atau sekitar 55 persen dari target.

Penyaluran dana desa tahap II dilakukan mulai Agustus 2017. Pencairan baru akan dilakukan bila desa telah memberikan laporan realisasi dan penggunaan dana desa tahap I paling lambat 31 Juli 2017. (cni)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.