Selasa, 15/08/2017

Polemik FDS, Kaltim Tunggu Instruksi Pemeritah

Selasa, 15/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polemik FDS, Kaltim Tunggu Instruksi Pemeritah

Selasa, 15/08/2017

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak ingin terburu-buru menerapkan Full Day School (FDS) kepada semua sekolah di Kaltim. Keputusan pemerintah yang menuai protes dari sejumlah kalangan itu masih belum sepenuhnya bisa dijalankan di daerah.

Menurut Awang Faroek sebagai kepanjangan tangan Pemerintah RI, Pemprov Kaltim hanya akan mengikuti instruksi dari Jakarta. “Mengenai penerapan  full day school, sekali lagi itu kami tunggu pusat,” katanya ditemui di Samarinda, Senin (14/8) kemarin.

Meski demikian, ia tak melarang jika ada sekolah baik swasta maupun negeri yang sudah menerapkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendy itu. “Kalau swasta silahkan, tapi kalau di bawah pemerintah daerah saya tidak berani,” tuturnya.

Adanya polemik dan penolakan kebijakan tersebut, Awang menilai bukan ranahnya untuk memustuskan. Kepada semua pihak yang ingin menyampaikan penolakan Awang Faroek mengarahkan agar protes di tujukan kepada pemerintah pusat. Jika protes di lakukan di daerah kata Awang Faroek  hal tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan. “Full day school itu bagus, bagus tapi kan itu tergantung kebijakan menteri. Kalau mau protes ya ke Menteri,” tambahnya.

Penerapan FDS secara Nasional mendapatkan penolakan dari kalangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi Islam itu, resmi menolak karena penerapan FDS dinilai memberikan beban kepada siswa karena waktunya habis di sekolah. Selain itu, penerapan kebijakan ini, juga dinilai akan mematikan lembaga pendidikan swasta dan non formal seperti Madrasah Diniyah.

Di Kaltim, Majelis Alumni Ikatan Pelajar NU Kaltim, bahkan bersiap menggalang aksi menolak FDS, dengan melibatkan sejumlah massa.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, Farid Wajdy, menyampaikan pemda baik gubernur atau bupati/wali kota berhak menunda penerapan FDS, hingga ada kepastian penerapannya.

“Pemda berhak menunda, sambil menunggu masukan-masukan dari masyarakat,” kata Farid.

Sementara itu, Kelapa Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati membeber FDS di Kaltim sudah ada yang menjalankan. Setidaknya berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kaltim sudah ada 17 sekolah setingkat SMA/SMK yang sudah siap menerapkannya.

Dayang memastikan dari jumlah itu, sekolah yang akan menerapkan FDS akan bertambah. “Sampai akhir 2017, kami targetkan ada penambahan 3 sekolah lagi,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini Peraturan Menteri Pendidikan mengenai FDS, tengah di kaji. Bahkan, Presiden Joko Widodo, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter, sebagai pengganti Permendikbud tentang FDS. Teranyar, Presiden Jokowi menegaskan penerapan FDS sifatnya tidak wajib.

“Tak perlu risau soal wacana lima hari sekolah (full day school). Yang selama ini bersekolah enam hari dalam seminggu, silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai lima hari. Begitu juga yang sudah menerapkan lima hari sekolah. Kalau memang diinginkan oleh semua pihak, diinginkan masyarakat dan ulama, ya silakan.  Untuk kedua kalinya saya tegaskan,” ungkap Jokowi yang diunggah di laman Facebook resminya pada, Senin (14/8) malam. (rs)

Polemik FDS, Kaltim Tunggu Instruksi Pemeritah

Selasa, 15/08/2017

Berita Terkait


Polemik FDS, Kaltim Tunggu Instruksi Pemeritah

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak ingin terburu-buru menerapkan Full Day School (FDS) kepada semua sekolah di Kaltim. Keputusan pemerintah yang menuai protes dari sejumlah kalangan itu masih belum sepenuhnya bisa dijalankan di daerah.

Menurut Awang Faroek sebagai kepanjangan tangan Pemerintah RI, Pemprov Kaltim hanya akan mengikuti instruksi dari Jakarta. “Mengenai penerapan  full day school, sekali lagi itu kami tunggu pusat,” katanya ditemui di Samarinda, Senin (14/8) kemarin.

Meski demikian, ia tak melarang jika ada sekolah baik swasta maupun negeri yang sudah menerapkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendy itu. “Kalau swasta silahkan, tapi kalau di bawah pemerintah daerah saya tidak berani,” tuturnya.

Adanya polemik dan penolakan kebijakan tersebut, Awang menilai bukan ranahnya untuk memustuskan. Kepada semua pihak yang ingin menyampaikan penolakan Awang Faroek mengarahkan agar protes di tujukan kepada pemerintah pusat. Jika protes di lakukan di daerah kata Awang Faroek  hal tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan. “Full day school itu bagus, bagus tapi kan itu tergantung kebijakan menteri. Kalau mau protes ya ke Menteri,” tambahnya.

Penerapan FDS secara Nasional mendapatkan penolakan dari kalangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi Islam itu, resmi menolak karena penerapan FDS dinilai memberikan beban kepada siswa karena waktunya habis di sekolah. Selain itu, penerapan kebijakan ini, juga dinilai akan mematikan lembaga pendidikan swasta dan non formal seperti Madrasah Diniyah.

Di Kaltim, Majelis Alumni Ikatan Pelajar NU Kaltim, bahkan bersiap menggalang aksi menolak FDS, dengan melibatkan sejumlah massa.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, Farid Wajdy, menyampaikan pemda baik gubernur atau bupati/wali kota berhak menunda penerapan FDS, hingga ada kepastian penerapannya.

“Pemda berhak menunda, sambil menunggu masukan-masukan dari masyarakat,” kata Farid.

Sementara itu, Kelapa Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati membeber FDS di Kaltim sudah ada yang menjalankan. Setidaknya berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kaltim sudah ada 17 sekolah setingkat SMA/SMK yang sudah siap menerapkannya.

Dayang memastikan dari jumlah itu, sekolah yang akan menerapkan FDS akan bertambah. “Sampai akhir 2017, kami targetkan ada penambahan 3 sekolah lagi,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini Peraturan Menteri Pendidikan mengenai FDS, tengah di kaji. Bahkan, Presiden Joko Widodo, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter, sebagai pengganti Permendikbud tentang FDS. Teranyar, Presiden Jokowi menegaskan penerapan FDS sifatnya tidak wajib.

“Tak perlu risau soal wacana lima hari sekolah (full day school). Yang selama ini bersekolah enam hari dalam seminggu, silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai lima hari. Begitu juga yang sudah menerapkan lima hari sekolah. Kalau memang diinginkan oleh semua pihak, diinginkan masyarakat dan ulama, ya silakan.  Untuk kedua kalinya saya tegaskan,” ungkap Jokowi yang diunggah di laman Facebook resminya pada, Senin (14/8) malam. (rs)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.