Jumat, 11/08/2017

DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Jumat, 11/08/2017

Nanang Ali

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Jumat, 11/08/2017

logo

Nanang Ali

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Benuo Taka. Raperda itu disahkan bersama tiga raperda lainnya dalam sebuah sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Yusran Aspar, Kamis (10/8) sore.

Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengatakan, ketiga raperda lain yang disahkan selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka ialah, Raperda Hak Keuangan dan administratif Pimpinan serta  Anggota DPRD  Kabupaten PPU, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun belum diketahui berapa penyertaan modal kepada perusahaan pelat merah itu. Besaran modal baru akan dibahas dan dicantumkan dalam peraturan bupati. 

Bupati PPU, Yusran Aspar menyebut, raperda yang disahkan itu amat penting dan strategis karena akan menjadi bagian dari regulasi yang sangat menunjang dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Di mana keempat  raperda itu telah melalui tahapan terpenting yang dapat di katakan sangat cepat, namun dipandang tidak akan mengurangi kualitas penyusunanannya.

Menurut Yusran, tiga raperda selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka memang dirancang untuk menyesuaikan regulasi di atasnya. 

“Alhamdulillah, sebagaimana penyampaian laporan pansus tadi, maka DPRD memberikan persetujuan empat raperda untuk  menjadi perda. Kami sangat mengapresiasi hal ini, mengingat keempat  raperda tersebut menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemkab PPU,” tutup Yusran. (nav)

DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Jumat, 11/08/2017

Nanang Ali

Berita Terkait


DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Nanang Ali

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Benuo Taka. Raperda itu disahkan bersama tiga raperda lainnya dalam sebuah sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Yusran Aspar, Kamis (10/8) sore.

Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengatakan, ketiga raperda lain yang disahkan selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka ialah, Raperda Hak Keuangan dan administratif Pimpinan serta  Anggota DPRD  Kabupaten PPU, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun belum diketahui berapa penyertaan modal kepada perusahaan pelat merah itu. Besaran modal baru akan dibahas dan dicantumkan dalam peraturan bupati. 

Bupati PPU, Yusran Aspar menyebut, raperda yang disahkan itu amat penting dan strategis karena akan menjadi bagian dari regulasi yang sangat menunjang dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Di mana keempat  raperda itu telah melalui tahapan terpenting yang dapat di katakan sangat cepat, namun dipandang tidak akan mengurangi kualitas penyusunanannya.

Menurut Yusran, tiga raperda selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka memang dirancang untuk menyesuaikan regulasi di atasnya. 

“Alhamdulillah, sebagaimana penyampaian laporan pansus tadi, maka DPRD memberikan persetujuan empat raperda untuk  menjadi perda. Kami sangat mengapresiasi hal ini, mengingat keempat  raperda tersebut menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemkab PPU,” tutup Yusran. (nav)

 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.