Minggu, 23/07/2017

Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

SAMARINDA – Meski pembebasan lahan telah diselesaikan pada 2014 lalu, namun proyek Jembatan Mahakam IV ditangani Pemprov Kaltim kini kembali mencuat dengan persoalan baru. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keagrarian Dinas Pertanahan Samarinda, Yusdiansyah pengerjaan proyek tersebut perlu membebaskan lahan milik TNI.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah dari 2014 lalu dari sisi Samarinda seberang untuk tepi Sungai Mahakam tempat tiang pancang jembatan. Namun lahan pada sisi darat milik TNI (Kompi Senapan C Bataliyon Infanteri 611 AWL) itu yang belum dibicarakan,” ujar Yusdiansyah.

Sedangkan menurut pembahasan sebelumnya, Pemprov Kaltim dibantu Korem Aji Suryanata Kesuma bersurat kepada Mabes TNI, namun hingga kini belum ada jawaban.

“Bisa saja mereka pun meminta ganti rugi, ruislag atau hibah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2012 tentang Pelaksanaan Pengalihan Tanah yang mengatur tentang jenis pergantian,” jelasnya.

Ia pun merincikan ruislag merupakan bentuk penggantian rugi tanah dengan tanah. Sehingga menurutnya jika keputusan ini diambil, maka wewenangnya akan berpindah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Sebenarnya bisa saja Pemprov bersama Pemkot mengganti rugi lahan TNI. Namun saat ini kami menunggu balasan dari Mabes TNI,” urainya. 

Yusdi juga menyebutkan dari peta bidang yang dikeluarkan Dinas PU Kaltim lahan yang dibutuhkan seluas 22.500 meter persegi dengan panjang 450 meter dan lebar yang variatif. Pembebasan lahan ini akan dipakai sampai ke pertigaan Jalan APT Pranoto.

“Sampai saat ini kami mencoba untuk berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi dan juga BPKAD Samarinda. Kalau bisa bagi dua kan lebih baik,” punkas Yusdi. (ms)


Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

Minggu, 23/07/2017

Berita Terkait


Imbas Jembatan Kembar, Lahan TNI Perlu Dibebaskan

SAMARINDA – Meski pembebasan lahan telah diselesaikan pada 2014 lalu, namun proyek Jembatan Mahakam IV ditangani Pemprov Kaltim kini kembali mencuat dengan persoalan baru. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keagrarian Dinas Pertanahan Samarinda, Yusdiansyah pengerjaan proyek tersebut perlu membebaskan lahan milik TNI.

“Kalau dari kami sebenarnya sudah dari 2014 lalu dari sisi Samarinda seberang untuk tepi Sungai Mahakam tempat tiang pancang jembatan. Namun lahan pada sisi darat milik TNI (Kompi Senapan C Bataliyon Infanteri 611 AWL) itu yang belum dibicarakan,” ujar Yusdiansyah.

Sedangkan menurut pembahasan sebelumnya, Pemprov Kaltim dibantu Korem Aji Suryanata Kesuma bersurat kepada Mabes TNI, namun hingga kini belum ada jawaban.

“Bisa saja mereka pun meminta ganti rugi, ruislag atau hibah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2012 tentang Pelaksanaan Pengalihan Tanah yang mengatur tentang jenis pergantian,” jelasnya.

Ia pun merincikan ruislag merupakan bentuk penggantian rugi tanah dengan tanah. Sehingga menurutnya jika keputusan ini diambil, maka wewenangnya akan berpindah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Sebenarnya bisa saja Pemprov bersama Pemkot mengganti rugi lahan TNI. Namun saat ini kami menunggu balasan dari Mabes TNI,” urainya. 

Yusdi juga menyebutkan dari peta bidang yang dikeluarkan Dinas PU Kaltim lahan yang dibutuhkan seluas 22.500 meter persegi dengan panjang 450 meter dan lebar yang variatif. Pembebasan lahan ini akan dipakai sampai ke pertigaan Jalan APT Pranoto.

“Sampai saat ini kami mencoba untuk berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan Sekretariat Provinsi dan juga BPKAD Samarinda. Kalau bisa bagi dua kan lebih baik,” punkas Yusdi. (ms)


 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.