Sabtu, 16/11/2019

Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Sabtu, 16/11/2019

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Sabtu, 16/11/2019

logo

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field (PEP Sangasanga) mengalami kerugian besar dari praktik illegal tapping. Diperkirakan, praktik gelap itu menyebabkan kebocoran sekitar 32 barrel oil per day (BOPD).

Legal and Relation Assistant Manager Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Hukom mengungkapkan kerugian akibat illegal tapping ditaksir mencapai Rp800 juta – Rp900 juta per bulan. “Ini  berdasarkan periode September-Oktober,” kata Frans melalui rilis yang diterima Koran Kaltim, Jumat (15/11). 

Praktik Illegal tapping ini ternyata tak hanya merugikan Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, tetapi juga pemerintah daerah. Produksi yang menyusut praktis berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) migas. 

“Tentunya berpengaruh pada penurunan produksi dan yang kita sayangkan bahwa ini juga akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil migas,” terang Frans.

Menurut  Frans, dugaan praktik illegal tapping ini baru pertama kali terjadi di Kalimantan. Karena itu, PEP Sangasanga tak pernah menduga sebelumnya bahwa kejahatan semacam itu akan menimpa mereka. 

Sebagai upaya untuk memastikan terjadinya illegal tappping di PEP Sangasanga, lanjut Frans, pihaknya kini tengah mengecek minyak mentah (crude oil) yang ditemukan di lokasi penyulingan.  “Ini untuk mengetahui kesamaan karakteristik minyaknya apakah sama dengan yang dimiliki PEP Sangasanga,” terang Frans.


GEREBEK ENAM LOKASI

Kepolisian Samarinda menggerebek  enam lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak. Dari operasi itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka. 

 Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan, seorang tersangka itu berinisial AR, bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan minyak mentah di Jl Telkom, Kecamatan Sambutan. Lima lokasi lainnya masih didalami. 

Kepolisian kesulitan melacak pelaku ilegal ini karena saat penggerebekan di beberapa lokasi tidak ditemukan satu orang pun. 

“Kami akan melakukan pendekatan dengan warga setempat di mana lokasi terdapat pengolahan minyak mentah yang kami temukan,” terang Damus.


Penulis: */Nancy

Editor: M. Huldi

Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Sabtu, 16/11/2019

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field (PEP Sangasanga) mengalami kerugian besar dari praktik illegal tapping. Diperkirakan, praktik gelap itu menyebabkan kebocoran sekitar 32 barrel oil per day (BOPD).

Legal and Relation Assistant Manager Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Hukom mengungkapkan kerugian akibat illegal tapping ditaksir mencapai Rp800 juta – Rp900 juta per bulan. “Ini  berdasarkan periode September-Oktober,” kata Frans melalui rilis yang diterima Koran Kaltim, Jumat (15/11). 

Praktik Illegal tapping ini ternyata tak hanya merugikan Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, tetapi juga pemerintah daerah. Produksi yang menyusut praktis berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) migas. 

“Tentunya berpengaruh pada penurunan produksi dan yang kita sayangkan bahwa ini juga akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil migas,” terang Frans.

Menurut  Frans, dugaan praktik illegal tapping ini baru pertama kali terjadi di Kalimantan. Karena itu, PEP Sangasanga tak pernah menduga sebelumnya bahwa kejahatan semacam itu akan menimpa mereka. 

Sebagai upaya untuk memastikan terjadinya illegal tappping di PEP Sangasanga, lanjut Frans, pihaknya kini tengah mengecek minyak mentah (crude oil) yang ditemukan di lokasi penyulingan.  “Ini untuk mengetahui kesamaan karakteristik minyaknya apakah sama dengan yang dimiliki PEP Sangasanga,” terang Frans.


GEREBEK ENAM LOKASI

Kepolisian Samarinda menggerebek  enam lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak. Dari operasi itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka. 

 Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan, seorang tersangka itu berinisial AR, bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan minyak mentah di Jl Telkom, Kecamatan Sambutan. Lima lokasi lainnya masih didalami. 

Kepolisian kesulitan melacak pelaku ilegal ini karena saat penggerebekan di beberapa lokasi tidak ditemukan satu orang pun. 

“Kami akan melakukan pendekatan dengan warga setempat di mana lokasi terdapat pengolahan minyak mentah yang kami temukan,” terang Damus.


Penulis: */Nancy

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.