Rabu, 20/02/2019

Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Rabu, 20/02/2019

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Rabu, 20/02/2019

logo

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang warga Marangkayu, Kutai Kartanegara tega menggauli dua anak tirinya hingga melahirkan. Tersangka memperdaya kedua korban dengan cerita bak dongeng hingga berhasil merenggut mahkota Mawar (25) dan Melati (21).

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka, Irwan (38) sejak 2014 lalu atau setahun setelah ia mempersunting R (48), ibu kandung Mawar dan Melati. 

Irwan memperdaya korban dengan cerita tak masuk di akal. Ia menyebut akan datang dua pria saleh bernama Ibrahim dan Ikbal yang akan mempersunting kedua putrinya. 

Namun, untuk mendapatkan kedua lelaki itu, Mawar dan Melati harus bersedia mengorbankan sesuatu, termasuk memuaskan nafsu birahi sang ayah tiri. 

Sejak saat itu, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya Mawar dan Melati hamil.  “Pertama tersangka menyetubuhi Mawar pada Februari 2014 yang saat itu berusia 20 tahun. Tak puas, pelaku kemudian menyetubuhi Melati pada April 2014  yang saat itu baru berusia 16 tahun,” kata Kasi Pidum Satreskrim Polres Bontang, Aiptu Esmoyo. 

Tersangka dan keluarganya semula tinggal di tempat kerabatnya di Samarinda. Irwan saat itu bekerja sebagai pengangkut barang. Setelah Melati dan Mawar hamil, mereka kemudian pindah ke Marangkayu. Di sana tersangka bekerja sebagai tukang kebun karet. 

“Kakak beradik ini (pertama kali) disetubuhi di sebuah hotel di Samarinda, setelah melati hamil, mereka pindah ke Marangkayu, karena pada waktu itu mereka tinggal dengan tantenya,” jelasnya.

Setelah pindah ke Marangkayu, tersangka ternyata tak berhenti menyetubuhi kedua korban, meski mereka sedang hamil.  “Mereka mengaku ke tetangga kalau suami anak-anaknya kerja di Malaysia,” tambahnya.

Bahkan, kata Esmoyo, tersangka tetap leluasa menyetubuhi korban setelah keduanya melahirkan. “Tersangka terus menyetubuhi kedua putrinya walau mereka sudah melahirkan,” ujarnya. 

Istri tersangka bahkan mengetahui aksi bejat suaminya sejak awal. Namun ia tak kuasa melarang karena telah termakan cerita bohong tersangka. “Itulah mengapa sang ibu juga mengikuti keinginan suaminya,” ungkapnya. 

Seiring berjalannya waktu, pertengkaran mulai timbul di keluarga tersebut. Mawar yang berwatak keras  sudah tak mau lagi melayani nafsu ayah tirinya sejak akhir 2015 lalu. Sementara sang adik masih mengikuti keinginan sang ayah. 

Kasus ini sendiri terungkap setelah Mawar melaporkan ke Polsek Marangkayu tentang apa yang mereka alami selama ini.  “Mawar dan Melati ini melahirkan selisih  satu bulan saja. Tersangka terus menyetubuhi Melati hingga ia dewasa,” ungkapnya. 

Kepada polisi, tersangka mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena sang istri sudah menopause.

 “Saat ini Irwan kami  tahan. Berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kukar dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tenggarong,” terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Penulis: */yuli

Editor : Muh.Huldi

Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Rabu, 20/02/2019

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

Berita Terkait


Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang warga Marangkayu, Kutai Kartanegara tega menggauli dua anak tirinya hingga melahirkan. Tersangka memperdaya kedua korban dengan cerita bak dongeng hingga berhasil merenggut mahkota Mawar (25) dan Melati (21).

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka, Irwan (38) sejak 2014 lalu atau setahun setelah ia mempersunting R (48), ibu kandung Mawar dan Melati. 

Irwan memperdaya korban dengan cerita tak masuk di akal. Ia menyebut akan datang dua pria saleh bernama Ibrahim dan Ikbal yang akan mempersunting kedua putrinya. 

Namun, untuk mendapatkan kedua lelaki itu, Mawar dan Melati harus bersedia mengorbankan sesuatu, termasuk memuaskan nafsu birahi sang ayah tiri. 

Sejak saat itu, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya Mawar dan Melati hamil.  “Pertama tersangka menyetubuhi Mawar pada Februari 2014 yang saat itu berusia 20 tahun. Tak puas, pelaku kemudian menyetubuhi Melati pada April 2014  yang saat itu baru berusia 16 tahun,” kata Kasi Pidum Satreskrim Polres Bontang, Aiptu Esmoyo. 

Tersangka dan keluarganya semula tinggal di tempat kerabatnya di Samarinda. Irwan saat itu bekerja sebagai pengangkut barang. Setelah Melati dan Mawar hamil, mereka kemudian pindah ke Marangkayu. Di sana tersangka bekerja sebagai tukang kebun karet. 

“Kakak beradik ini (pertama kali) disetubuhi di sebuah hotel di Samarinda, setelah melati hamil, mereka pindah ke Marangkayu, karena pada waktu itu mereka tinggal dengan tantenya,” jelasnya.

Setelah pindah ke Marangkayu, tersangka ternyata tak berhenti menyetubuhi kedua korban, meski mereka sedang hamil.  “Mereka mengaku ke tetangga kalau suami anak-anaknya kerja di Malaysia,” tambahnya.

Bahkan, kata Esmoyo, tersangka tetap leluasa menyetubuhi korban setelah keduanya melahirkan. “Tersangka terus menyetubuhi kedua putrinya walau mereka sudah melahirkan,” ujarnya. 

Istri tersangka bahkan mengetahui aksi bejat suaminya sejak awal. Namun ia tak kuasa melarang karena telah termakan cerita bohong tersangka. “Itulah mengapa sang ibu juga mengikuti keinginan suaminya,” ungkapnya. 

Seiring berjalannya waktu, pertengkaran mulai timbul di keluarga tersebut. Mawar yang berwatak keras  sudah tak mau lagi melayani nafsu ayah tirinya sejak akhir 2015 lalu. Sementara sang adik masih mengikuti keinginan sang ayah. 

Kasus ini sendiri terungkap setelah Mawar melaporkan ke Polsek Marangkayu tentang apa yang mereka alami selama ini.  “Mawar dan Melati ini melahirkan selisih  satu bulan saja. Tersangka terus menyetubuhi Melati hingga ia dewasa,” ungkapnya. 

Kepada polisi, tersangka mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena sang istri sudah menopause.

 “Saat ini Irwan kami  tahan. Berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kukar dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tenggarong,” terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Penulis: */yuli

Editor : Muh.Huldi

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.