Jumat, 11/01/2019

DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Jumat, 11/01/2019

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Jumat, 11/01/2019

logo

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara menetapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan  Anggana, Kutai Kartanegara sebagai tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017.  Fa (41), sang kades dan DR (40)  diduga merugikan negara sebesar Rp 589.893.294.

“Pada TA (Tahun anggaran) 2017 lalu Desa Sidomulyo mendapatkan anggaran DD dan ADD sebesar Rp 1.873.516.294 dan realisasi penyerapan saat itu Rp 1.566.893.072,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.

Kasus ini kemudian mencuat karena pada 29 Desember 2017 rekening desa kosong dan hanya menyisakan kas tunai Rp 220.000. “Saat dilakukan penyidikan, terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran yang dilakukan kedua pelaku,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata laporan realisasi Rp 1,5 miliar itu diduga fiktif dan berdasarkan temuan, negara dirugikan Rp 589 juta lebih.  “Dana hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi,” bebernya.

Dengan temuan ini maka Polres Kukar menetapkan Fa  dan DR   (kini mantan kades) sebagai tersangka dan kini telah berada di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam kasus kami menyita Rp 65 juta lebih,” ungkapnya.

Polres Kukar sendiri masih terus mendalami kasus ini karena tersangka masih diperiksa. Sebab ada kemungkinan nilai kerugian masih bertambah. “Pelaku sudah kami amankan dan kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kukar,” terangnya. (ami)


DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Jumat, 11/01/2019

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

Berita Terkait


DUUHH !!! Kades dan Sekdes Sidomulyo Kompak Korupsi ADD dan DD Bernilai Fantastis

Kasat Reskrim AKP Damus Asa

TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara menetapkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sidomulyo, Kecamatan  Anggana, Kutai Kartanegara sebagai tersangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017.  Fa (41), sang kades dan DR (40)  diduga merugikan negara sebesar Rp 589.893.294.

“Pada TA (Tahun anggaran) 2017 lalu Desa Sidomulyo mendapatkan anggaran DD dan ADD sebesar Rp 1.873.516.294 dan realisasi penyerapan saat itu Rp 1.566.893.072,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa.

Kasus ini kemudian mencuat karena pada 29 Desember 2017 rekening desa kosong dan hanya menyisakan kas tunai Rp 220.000. “Saat dilakukan penyidikan, terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran yang dilakukan kedua pelaku,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata laporan realisasi Rp 1,5 miliar itu diduga fiktif dan berdasarkan temuan, negara dirugikan Rp 589 juta lebih.  “Dana hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi,” bebernya.

Dengan temuan ini maka Polres Kukar menetapkan Fa  dan DR   (kini mantan kades) sebagai tersangka dan kini telah berada di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam kasus kami menyita Rp 65 juta lebih,” ungkapnya.

Polres Kukar sendiri masih terus mendalami kasus ini karena tersangka masih diperiksa. Sebab ada kemungkinan nilai kerugian masih bertambah. “Pelaku sudah kami amankan dan kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kukar,” terangnya. (ami)


 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.