Rabu, 12/07/2017

Dua Napi Kabur Ditangkap

Rabu, 12/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Napi Kabur Ditangkap

Rabu, 12/07/2017

logo

Ilustrasi

CILACAP – Dua narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berhasil ditangkap tim gabungan polisi, TNI dan petugas lapas pada Rabu 12 Juli siang.

Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, kerja keras tim gabungan ini membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menangkap keduanya setelah menemukan jejak keduanya bersembunyi di hutan bakau. Saat dilakukan penggerebekan, kedua napi tersebut sedang makan siang di daerah Gladag yang merupakan hutan bakau yang berada di belakang lapas narkotika.

“Lokasi penangkapan keduanya hanya berjarak tiga kilometer dari lapas besi, tempat mereka kabur,” kata Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris, Rabu 12 Juli 2017.

Kedua napi ini diketahui akan menyeberang ke luar pulau Nusakambangan. Namun karena tidak mengetahui medan, mereka berhasil ditangkap petugas. Kini keduanya mendekam di sel khusus isolasi lapas batu Nusakambangan dan diasingkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Keduanya juga mendapatkan sanksi berupa dihilangkannya hak remisi serta dilarang menerima kunjungan,” katanya.

Sebelumnya, dua orang narapidana Lapas IIA Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kabur. Dua narapidana kabur tersebut adalah Hendra dan Agus Triyadi yang merupakan terpidana kasus pencurian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Sumardiyono mengatakan, kedua narapidana itu melarikan diri dengan menjebol plafon dan atap lapas kamar mandi sela pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 13.00 WIB.

“Mereka merusak plafon dan memang bangunan (lapas) sudah cukup tua, “ kata Bambang.

Bambang menyebut, narapidana atas nama Hendra bin Amin berasal dari Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Sementara  Agus Triyadi merupakan napi asal Jalan Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah narapidana kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun. (vc)


Dua Napi Kabur Ditangkap

Rabu, 12/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Dua Napi Kabur Ditangkap

Ilustrasi

CILACAP – Dua narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berhasil ditangkap tim gabungan polisi, TNI dan petugas lapas pada Rabu 12 Juli siang.

Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, kerja keras tim gabungan ini membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menangkap keduanya setelah menemukan jejak keduanya bersembunyi di hutan bakau. Saat dilakukan penggerebekan, kedua napi tersebut sedang makan siang di daerah Gladag yang merupakan hutan bakau yang berada di belakang lapas narkotika.

“Lokasi penangkapan keduanya hanya berjarak tiga kilometer dari lapas besi, tempat mereka kabur,” kata Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris, Rabu 12 Juli 2017.

Kedua napi ini diketahui akan menyeberang ke luar pulau Nusakambangan. Namun karena tidak mengetahui medan, mereka berhasil ditangkap petugas. Kini keduanya mendekam di sel khusus isolasi lapas batu Nusakambangan dan diasingkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Keduanya juga mendapatkan sanksi berupa dihilangkannya hak remisi serta dilarang menerima kunjungan,” katanya.

Sebelumnya, dua orang narapidana Lapas IIA Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kabur. Dua narapidana kabur tersebut adalah Hendra dan Agus Triyadi yang merupakan terpidana kasus pencurian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Sumardiyono mengatakan, kedua narapidana itu melarikan diri dengan menjebol plafon dan atap lapas kamar mandi sela pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 13.00 WIB.

“Mereka merusak plafon dan memang bangunan (lapas) sudah cukup tua, “ kata Bambang.

Bambang menyebut, narapidana atas nama Hendra bin Amin berasal dari Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Sementara  Agus Triyadi merupakan napi asal Jalan Stasiun Kroya, Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah narapidana kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun. (vc)


 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.